Sempat Ditahan, Cadangan DAK Kotabaru Akhirnya Kembali Dialokasikan, Sekda Minta Segera Tayang Lelang

Sekda Said Akhmad (sasirangan merah) meminta SOPD segera melelang program pekerjaan yang sebelumnya telah direncanakan dengan alokasi DAK | Foto: Jurnal Banua

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Kabar gembira, cadangan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sebelumnya sempat ditahan pemerintah pusat, akhirnya kembali direalisasikan.

Hal itu disampaikan Sekda Said Akhmad dalam rapat koordinasi bersama beberapa kepala SOPD di Oproom Pemkab Kotabaru, Kamis (2/7) pagi tadi.

Cadangan DAK itu menurut surat dari pemerintah pusat yang diterima Sekda, dialokasikan untuk kegiatan fisik yang telah disetujui di aplikasi Krisna

"Kemudian, dari surat ini juga diminta wajib menggunakan tenaga kerja lokal dan material lokal. Gunanya untuk memberdayakan ekonomi lokal di masa pandemi ini," kata Said Akhmad.

Sehingga nanti dalam prosesnya, para kontraktor mesti melampirkan bukti pekerjanya dari lokal. "Melalui bukti KTP," tekannya.

Untuk itu, Sekda meminta kepada semua SOPD yang mempunyai perencanaan pekerjaan di anggaran DAK, segera menggelar lelang. Sehingga tidak ada pekerjaan di akhir tahun.

"Jangan lambat. Segera," tekannya.

Sekadar diketahui, belum lama tadi Kementerian Keuangan menahan DAK Kabupaten Kotabaru dan beberapa kabupaten lainnya. Terkait dengan penanganan Covid.

Belakangan, dana DAK itu akhirnya kembali akan dikucurkan. Setelah Bupati mengirim surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan serapan DAK tersebut.

Beberapa program yang akan dilaksanakan ada di PUPR. Berupa pengerjaan reguler air minum, sanitasi dan irigasi dengan total anggaran Rp6,1 M.

Kemudian di Dinas PRPP, ada program perumahan dengan anggaran Rp1,9 M. Dinas Pertanian ada Rp1,7 M. Dan di Dinas Koperasi ada Rp1,5 M. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar