Lama Tunggu Hasil Corona, IDI Usul Modif Alat Sendiri, Begini Tanggapan Ketua DPRD

Dokter memberikan bimbingan konseling kepada anak positif corona yang sedang dirawat di RSUD Stagen | Foto: istimewa

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Publik banyak bertanya, mengapa akhir-akhir ini masih ada klaster Gowa positif covid? Sementara mereka sudah pulang ke kampung sejak tiga bulan lalu?

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kotabaru, dr Aswin Febria, baru-baru tadi kepada Jurnal Banua menjelaskan, masa inkubasi virus corona di daerah ini bisa mencapai dua bulan.

"Bisa terjadi akibat infeksi berulang covid sebelumnya. Atau bisa jadi infeksinya baru dari penular yang baru, yang baru terdeteksi sekarang," ujarnya.

Pun begitu, kendala terbesar katanya adalah Kotabaru masih bergantung dengan laboratorium yang ada di Banjarbaru. "Kita harus menunggu dan itu lama. Terakhir kita harus menunggu sampai 17 hari," beber Aswin.

Bagaimana agar hasil tes bisa cepat diketahui? Jelas Aswin, Kotabaru harus punya alat sendiri. Bisa membeli dengan kisaran harga Rp3 sampai Rp4 miliar. Mahal, tapi bisa jauh lebih cepat. Sehari hasilnya sudah bisa ke luar.

"Semakin cepat hasil diketahui, semakin baik penanganan kita," tekannya.

Jika ingin lebih murah, Aswin menyarankan, memodifikasi alat TCM (pendeteksi penyakit TBC). "Ini lebih murah. Karena tinggal ganti catridge-nya saja," ungkapnya.

Kotabaru lanjutnya, punya tiga alat TCM. Satu ada di RS Pangeran Jaya Sumitra. Sisanya ada di Puskesmas Serongga dan Puskesmas Sengayam.

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menyambut positif usulan itu. "Lebih efisien memang tes swab langsung. Selama ini rapid tes kan harus di-swab lagi. Jadi kalau langsung swab lebih singkat waktu yang dibutuhkan," ujarnya, Senin (8/6) sore kemarin.

Syairi berharap alat bisa diadakan di Kotabaru. "Kita sudah setujui untuk anggaran tidak terduga tahap ke dua sebesar Rp35 miliar. Itu jangan dianggurin," pintanya.

Sekadar diketahui, kasus positif di Kotabaru diketahui kadang berminggu setelah dites. Karena sampel harus dikirim ke laboratorium di Banjarbaru. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar