Perairan Kotabaru dilihat dari ketinggian |
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Melihat akses transportasi laut, Kotabaru masuk kategori rawan penyebaran corona. Dalam sebulan tidak kurang 50 kapal asing berlabuh, tiga puluh persennya berasal dari Cina.
Sabtu (21/3/20) tadi, Polres Kotabaru melalui Satpol Air melakukan rapat koordinasi bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan para pengusaha jasa transportasi air dan darat.
Kasat Pol Air AKP Christigus Lirens mengatakan, para agen pengusaha jasa transportasi sudah sepakat. Tidak akan membawa ABK kapal yang belum jelas kepastiannya.
"Semua sepakat. Ini sesuai dengan anjuran pemerintah," ujar Chris.
Semetara itu, Kepala KKP Kotabaru Andy Syarif mengatakan. Kapal asing yang datang ke Kotabaru harus standby dulu selama 14 hari.
Selama masa itu, petugas KKP akan melakukan pemeriksaan. Jika lewat 14 hari aman, baru kapal boleh berkegiatan.
"Selama 14 hari itu, ABK tidak boleh ke darat," tekannya.
Sebelumnya, Andi mengungkapkan, dalam sebulan paling sedikit ada 50 kapal asing berlabuh. Sebanyak 30 persen berasal dari Cina.
Sekadar diketahui, di Kalsel ada jua jalur internasional. Pertama di Bandara Sjamsuddin Noor Banjarbaru. Ke dua ada di perairan Kotabaru.
Perairan Kotabaru masuk zona ALKI II. Artinya perairan Kotabaru masuk wilayah jalur laut internasional. (shd/jb)
Posting Komentar