DPRD Setuju Rp17 M untuk Alkes RSUD Pangeran Jaya Sumitra

DPRD Kotabaru setujui DAK Rp17 M untuk Alkes

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - DPRD Kotabaru memastikan untuk mendukung perbaikan ketersediaan alat kesehatan di Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra (RSPJS) mendapat gelontoran Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp17 miliar pada 2020.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Suji Hendra usai memimpin rapat dengar pendapat (hearing), baru-baru tadi, bersama manajemen RSPJS Kotabaru dalam rangka pendataan alkes rumah sakit yang dinilai masih perlu penambahan.

"DAK 2020 untuk pengadaan alat kesehatan di RSPJS Kotabaru dianggarkan Rp17 miliar, sehingga kami meminta kepada manajemen sumah sakit tersebut mendata alat kesehatan apa saja yang harus diganti atau dilengkapi," kata Suji.

Kaitannya dengan hearing lanjut dia, sebagai tindak lanjut atas kunjungan Komisi III DPRD ke RSPJS Kotabaru beberapa waktu lalu yang meninjau keberadaan alat-alat kesehatan yang ada.

Dikatakannya, dari penjelasan Plt Direktur RSPJS Kotabaru, drg Cipta Waspada, bahwa keberadaan alat kesehatan yang ada sudah memenuhi syarat dan ketentuan dengan status rumah sakit type C.

“Meski demikian, untuk optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat, para wakil rakyat melalui Komisi III DPRD Kotabaru akan tetap memfasilitasi perlengkapan alat kesehatan yang lebih canggih dan modern,” ujar Suji.

Sementara disinggung peruntukan lain seperti penambahan untuk pembangunan fisik gedung rumah sakit di Stagen, politisi PAN ini menegaskan itu tidak dibolehkan.

"DAK tahun 2020 sebesar Rp17 miliar ini hanya bisa diperuntukkan pengadaan alat-alat kesehatan di RS PJS Kotabaru sebagai upaya optimalisasi pelayanan bukan untuk pembangunan fisik," tegas Suji.

Oleh karenanya, ia mendesak kepada manajemen rumah sakit agar sesegeranya mendata alat kesehatan apa saja yang perlu diadakan, tentunya dengan mengedepankan skala prioritas.

"Secara teknis kita serahkan sama manajamen rumah sakit untuk mendata, apa saja yang perlu ditambah atau diganti dengan alat yang lebih canggih," pungkasnya. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Admin

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar