Seluruh Fraksi DPRD Setuju Pemekaran Tanah Kambatang Lima

Perwakilan warga yang menginginkan pemekaran Tanah Kambatang Lima berpose bersama anggota DPRD Kotabaru, Senin (24/2/20) | Foto: Jurna Banua

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kotabaru mendukung terbentuknya pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Lima yang kini diperjuangkan perwakilan dari 12 kecamatan dari 21 jumlah kecamatan di Kabupaten Kotabaru.

"Seluruh fraksi yang ada di legislatif mendukung terbentuknya Kabupaten Tanah Kambatang Lima," ujarnya Senin (24/2/20) tadi di gedung dewan.



Terdapat delapan fraksi yang duduk di parlemen Kotabaru yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Hati Nurani Rakyat, Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Keadilan Indonesia Raya, dan Fraksi Nasdem Demokrat Indonesia.

"Bukan hanya menyetujui, bahkan seluruh fraksi di DPRD Kotabaru mendukung terbentuknya Kabupaten Tanah Kambatang Lima yang kini diperjuangkan melalui perwakilan 12 kecamatan yang ada," lanjut Syairi.

Dikatakannya, alasan besar dukungan para wakil rakyat itu karena tertuang jelas dengan data dukung yang lengkap.



Apa yang disampaikan perwakilan masyarakat merupakan bagian dari tujuan pemerintah pusat yakni demi terlaksananya percepatan pembangunan di daerah.

Terlebih lanjut Syairi, kaitannya dengan kebijakan pemindahan Ibukota Negara di kawasan Kalimantan Timur, maka Kotabaru dan sekitarnya otomatis harus menyiapkan diri sebagai daerah penyangga ibukota negara.

Politisi PDIP ini menyebut, aspirasi yang disampaikan presidium Forum Komunikasi Masyarakat Banua Daratan Kotabaru (FKMB-DK) memang sebagai representase
masyarakat di 12 kecamatan yang menuntut adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima.



Ke 12 kecamatan tersebut yakni Kecamatan Kelumpang Selatan, Kelumpang Hilir, Kelumpang Hulu, Kelumpang Utara, Kelumpang Barat, Kelumpang Tengah, Pamukan Selatan, Pamukan Utara, Pamukan Barat, Hampang dan Sampanahan. (shd/jb)

Baca juga: Gelora Pemekaran Tanah Kambatang Lima Bergemuruh


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar