Guru Tiga Sekolah Mengadu ke DPRD Kalsel: Tunjangannya Turun Mendadak

Pertemuan Komisi IV DPRD Kalsel bersama guru dari tiga sekolah dan Disdikbub Kalsel, Kamis (27/2/20) siang tadi | Foto: Jurnal Banua

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Tunjangan guru di tiga sekolah mendadak berkurang. Tak sesuai dengan Peraturan Gubernur yang mengatur itu, para guru datang ke Rumah Banjar pada Kamis (27/2/2020) siang.

“Ini menyangkut kemanusiaan,” kata salah satu guru di SLBC Pembina, Sanyata.



Sanyata mengungkapkan, turunnya tunjangan di SMA Banua, Sekolah Pertanian Pembangunan, dan SLBC Pembina sudah dialami sejak Januari 2020.

Jika sebelumnya mereka menerima tunjangan sebesar Rp 2.900.000,00 tiap bulan, kini mereka hanya dapat Rp 1.300.000,00.

Menurut Sanyata, turunnya tunjangan bertolak belakang dengan Pergub Nomor 020 Tahun 2019 dan Keputusan Gubernur Nomor 0609 Tahun 2009.



Aturan itu untuk mensejahterakan guru, sedang kenyataan yang mereka terima malah sebaliknya.

“Kita belum mendapat kepuasan,” ujarnya.

Nasib Sanyata dan kawan-kawan pun digantungkan pada wakil rakyat. Khususnya Komisi IV DPRD Kalsel.



Ketua Komisi IV DPRD Kalsel H Lutfi Saifuddin pun mengungkapkan masalah yang ia pahami soal ini. Menurutnya bergantinya status tiga sekolah yang dinaungi Pemprov Kalsel itu adalah sumbernya.

Tiga sekolah tersebut tak lagi sebagai UPT, melainkan hanya sekolah biasa.

Lutfi pun menyayangkan perubahan status tiga sekolah tersebut. “Khususan tidak boleh dihilangkan,” ucapnya.



Dalam pertemuan itu mereka menghadirkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel.

Melalui pembicaraan yang cukup panjang, ada sedikit titik terang yang didapat.

Komisi IV DPRD Kalsel memberi rekomendasi, Disdikbud mengeluarkan SK Khusus bagi guru SLB untuk dapat menerima tunjangan kelangkaan.



“Tidak banyak sekolah seperti ini. Jadi kita berikan SK khusus,” ujar Lutfi.

Menurut Lutfi, kesejahteraan guru berpengaruh bagi kinerja mereka. Akibat paling tidak diinginkan adalah jatuhnya kualitas pendidikan di Kalsel.

“Ini harus didahulukan, karena menyangkut hak,” katanya.

Kepala Disdikbud Kalsel M Yusuf Effendi membenarkan jika masalah penurunan tunjangan berpangkal dari perubahan status sekolah. Ia bersyukur jalan keluar sudah ditemukan.

“Yang penting bagi guru bisa mengabdi di mana ia ditempatkan,” ujar Yusuf. (nfi/shd/jb)



Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar