Polisi Balangan Bekuk Ramadani Bawa Sabu di Kebun Karet

Ilustrasi pria memakai sabu

PARINGIN, JURNALBANUA.COM – Keseriusan Polres Balangan terkait peredaran narkoba, kembali dibuktikan, Minggu (5/1) malam tadi. Ramadani dibekuk petugas dengan barang bukti sabu seberat 0,26 gram.

Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Fadillah mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan petugas terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Lampihong.

Dari sana, kata dia, petugas kemudian mendapatkan informasi tentang aktivitas pelaku yang kemudian diamankan di sebuah kebun karet di Desa Tampang Kecamatan Lampihong.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti sabu-sabu yang telah kita sita di saku baju sebelah kiri yang dikenakan tersangka. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Balangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.

Ditanya apakah Ramadani pengedar atau pemakai, polisi mengaku masih dalam penyelidikan. "Kasus masih kita kembangkan," Fadillah.

Aksi penangkapan itu mendapat respons positif dari warga. "Tolong Pak Polisi, pengedarnya disikat habis. Kasian generasi muda rusak gegara sabu jahanam itu," kata Wahyu warga di sana. (JB)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar