Lagi, Dishub Banjarmasin Tak Hadir Rapat di Dewan Soal Parkir Duta Mall

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Ananda

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Setelah Dishub Banjarmasin sebelumnya enggan menghadiri rapat kerja, DPRD Banjarmasin kali ini kembali melayangkan surat undangan.

Tujuannya kepada Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Isinya, DPRD meminta kepada Walikota Banjarmasin, agar dapat berhadir bersama SKPD terkait untuk membahas persoalan pajak dan retribusi parkir di kota ini.

Undangan rapat yang dilaksanakan hari ini (14/1/2020), berisi agenda pembahasan terkait indikasi tambahan pungutan diluar pajak parkir, kurang bayar pajak parkir pihak Duta Mall dan permasalahan parkir lainnya.

"Ketua DPRD berinisiatif memanggil Walikota. Namun Dishub tidak hadir, padahal semua isi materi rapat itu ranah Dishub," ucap Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Ananda kepada Jurnal Banua di gedung dewan.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina pun ujar Ananda tidak dapat menghadiri undangan rapat di gedung wakil rakyat Banjarmasin ini. Tapi ada disposisi dari walikota. Mulai dari Sekda, Bakueda, bagian hukum dan inspektorat hadir dalam rapat itu.

"Walikota berhalangan hadir. Tapi mendisposisikan berapa dinas terkait untuk menghadiri rapat," kata Ananda.

Namun ketika dewan mempertanyakan terkait masalah parkir lanjut Ananda, dinas yang hadir tentu tidak dapat menjawab. Karena memang secara teknis sehari-hari itu ada pada Dishub Banjarmasin.

"Kami tidak ingin gaduh, intinya rapat ini kami skors. Kami akan agendakan kembali. Mudahan walikota yang dapat berhadir. Apakah beliau langsung atau membawa Dishub untuk menjawab terkait persoalan parkir," bebernya.

Ditanya soal alasan Dishub tidak hadir karena tidak dilibatkan dalam proses kenaikan PAD pajak dan retribusi parkir 2020, dirinya menyanggah.

Selama pembahasan anggaran di DPRD Banjarmasin ujarnya, baik pihak Banggar maupun TPAD Pemkot Banjarmasin hadir pada saat rapat pembahasan. Bahkan selalu dihadiri oleh walikota, wakil walikota atau Sekda setempat.

"Kalau dibilang sepihak itu tidak tepat. Tidak mungkin ada kesepakatan APBD Banjarmasin 2020 kalau itu sepihak," tegas politikus Golkar ini. (saa/shd/jb)

Baca berita sebelumnya: Kadishub Tak Mau Rapat ke Komisi III, Begini Tanggapan Isnaini


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar