Cekcok Relawan dan Puskesmas Terkait Kamar Mandi, Begini Kronologinya

Pengumuman dilarang mandi di Puskesmas Sebuku sempat menuai polemik

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Kamis (28/11) malam relawan kasak-kusuk. Mereka meradang. Puskesmas Sebuku memasang tulisan dilarang mandi di kamar mandi dan wc mereka.

"Apa mereka gak tahu? Ini bencana kemanusiaan. Kalau dilarang mandi terus kami dan pengungsi di mana? Di sini semua terbatas," sungut relawan yang namanya enggan ditulis.

Ia pun tambah marah karena yang mengisi air ke Puskesmas adalah mereka. "Perusahaan BKW antar air, dimasukkan ke truk kami. Air itu diisikan ke kamar mandi Puskesmas," bebernya.

Apa yang terjadi?

Sejak hari pertama pasca kebakaran di Pulau Sebuku, kamar mandi Puskesmas dan kantor kecamatan memang antre manusia. Ratusan petugas kemanusiaan tambah pengungsi.

Keterbatasan sarana itu menjadi kendala besar.

Ditemui Jurnal Banua di Puskesmas, Jumat (29/11), Kepala Puskesmas Sayuk Yuswanto mengatakan, terjadi kesalahpahaman antara mereka dan petugas di lapangan.

"Kami memasang itu, karena saat itu air kebetulan habis. Hanya cukup buat buang air kecil. Beberapa kali kami terpaksa menyiram wc dengan air mineral, karena ada kotoran yang masih nongol," ujarnya.



Peringatan di wc itu ujarnya, bersifat isidentil. "Sekarang sudah kami lepas. Karena air sudah ada," tambahnya.

Ia menekankan, sejak hari kebakaran, Puskesmas membeludak pasiennya. "Seratus persen lebih peningkatannya. Makanya air cepat habis. Dan informasinya ambil air juga posisinya jauh," beber Sayuk.

Sejak kebakaran sebutnya, Puskesmas melayani 24 jam. Keluhan paling banyak dari warga adalah darah tinggi (setress). Untuk obat-obatan ia menjamin cukup.

"Kami buka 24 jam. Saya juga tinggal di sini. Kebetulan rumah saya pun habis terbakar," lirih Sayuk.

Salah satu anggota Tagana Kotabaru, Vijay mengatakan, yang terjadi malam itu hanya salah paham antara petugas lapangan dan Puskesmas. "Clear sudah, salah paham saja," ujarnya.

Namun Vijay menekankan, keterbatasan sarana MCK memang kendala di sana. Ia pun berharap ada solusi. (JB)



Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar