Kotabaru Terima WTP di Bulan Ramadan

Bupati Sayed Jafar saat menerima WTP dari BPK RI Kalsel

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan, Rabu (22/5/19). Ditemui usai acara Bupati Sayed Jafar mengatakan opini WTP ini merupakan yang keempat secara berturut-turut diterima oleh Pemkab Kotabaru.

"Alhamdulillah ini adalah kado terindah bagi Kabupaten Kotabaru di hari jadi ke 69 dan juga berkah bulan Ramadan," ucapnya dengan penuh syukur.

Sayed Jafar berpesan kepada seluruh SKPD di Kotabaru agar dalam penyusunan laporan keuangan dapat lebih ditingkatkan dan diperbaiki lagim. "Sehingga ke depan kita kembali meraih WTP yang ke lima kali," tutupnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Abdul Kadir mengungkapkan WTP yang diraih oleh Pemkab Kotabaru ini berkat dorongan dan motivasi dari Bupati Kotabaru kepada SKPD-SKPD dalam hal penyusunan laporan.

Kadir menjelaskan ada beberapa catatan-catatan dari BPK kepada seluruh kabupaten/kota termasuk Kotabaru yang harus diperbaiki dan sesegera mungkin ditindak lanjuti dalam batas waktu 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan. "Kepada seluruh SKPD agar dalam menggunakan dana APBD harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan dapat dipertanggung jawabkan sehingga  tidak ada lagi temuan-temuan," pesannya.

Acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tahun 2018 diterima langsung oleh Bupati/walikota dan Ketua DPRD dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. (Diskominfo/JB)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar