DPRD Kotabaru Sepakat Gaji Guru Honor Harus Naik

Foto ilustrasi guru honor: fimela.com

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Kabar gembira bagi guru honor datang dari anggota DPRD Kotabaru termuda, Gewsima Mega Putra.

"Kami di Komisi III, kemarin sepakat. Bahwa tunjangan guru honor daerah harus naik. Nominal yang ada sekarang sangat rendah," ujar Gewsima kepada Jurnal Banua, Selasa (24/9) pagi tadi.

Kesepakatan itu katanya diambil Senin (23/9) tadi, saat rapat antara Komisi III dan Pemkab Kotabaru. "Kami meminta Bappeda carikan anggarannya di 2020. Geser yang lain, khusus untuk guru honor," tekannya.

Kader PDI Perjuangan kelahiran 1991 itu menegaskan, sekarang ini tunjangan honor daerah hanya Rp800 ribu. "Kasian kan? Padahal mereka para guru yang sangat berjasa untuk peningkatan SDM kita," tekannya.

Dia juga meminta, nanti jangan lagi ada cerita tunjangan guru honor lambat dibayar. "Kita maksimalkan manajemen anggaran kita. Sehingga kejadian serupa tak lagi berulang," pintanya.




Sekadar diketahui, dari data Dinas Pendidikan Kotabaru sebelumnya, total guru honor daerah sebanyak 1.397 orang. Mereka menerima tunjangan per bulan dari pemerintah Rp800 ribu.

Adapun kekurangan biaya hidup para guru itu diharapkan bisa ditutupi dari dana BOS sekolah. Karena salah satu peruntukkan dana tersebut adalah untuk bayar guru honor. Sebanyak 20 persen dari total anggaran BOS.

Pun begitu, pemerintah pusat juga sedang mengupayakan pembayaran tunjangan honor guru ke depan tidak lagi melalui BOS. Tapi lewat Dana Alokasi Umum (DAU), sama dengan pembayaran gaji ASN.

Mendikbud Muhadjir Effendy di sela kunjungan kerjanya ke Natuna empat hari lalu kepada wartawan mengatakan, saat ini, pihaknya dan Kemenkeu sedang melakukan analisis fungsi DAU untuk pendidikan khususnya membayar gaji guru yang di dalamnya tidak ada gaji honorer.

"Berdasarkan perhitungan kita sangat mungkin (gaji guru honorer) masuk.  Menkeu punya komitmen guru honorer tidak pakai dana BOS.  Nanti dibayar berbasis UMR atau seperti gaji tahun pertama guru PNS," terangnya. (JB)



Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar