Brukang Si Preman Kampung Dibekuk Polres Kotabaru di Rumahnya

Foto ilustrasi

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Sabtu (17/8/19) malam, Bunta Pasau sendiri berjaga di Pos Satpam perusahaan kelapa sawit PT BSA PTE. Siapa nyana, malam Minggu itu dia didatangi sang jagoan kampung.

Bak buk bak..! Meja Satpam pecah. Pelipis kanan dan hidung Bunta robek.

Bagaimana ceritanya?



Kapolsek Pulau Laut Timur, Polres Kotabaru, Ipda Kuwat Santoso kepada Jurnal Banua, Rabu (21/8/19) pagi tadi mengatakan. "Gak ada angin gak ada hujan memang," ujarnya.

Di sana kata Kuwat, ada seorang pemuda dikenal dengan nama alias Upik Brukang. Konon kata Kuwat sebelum kejadian di Pos Satpam, Brukang disebut-sebut suka bikin ulah.

Malak warga dan perbuatan tidak mengenakkan lainnya. "Cuma gak ada laporan. Bukti juga kami belum ada," kata Kuwat yang baru beberapa bulan menjabat Kapolsek di sana.

Nah tiba hari naas itu. Saat Bunta Pasau asyik menikmati malam di perusahaan sawit. Tetiba datang Brukang. Kata Kuwat, entah mengapa, pemuda itu tiba-tiba mengamuk dan menganiaya Bunta Pasau.

Kalah siap dan terluka, Bunta memilih kabur. Brukang makin menjadi-jadi. Mengamuk sendiri dan memecahkan meja.

Tidak terima, Bunta pun melapor ke Mapolsek. Polsek meneruskan informasinya ke Polres.

Informasi dihimpun. Didapat data awal, Brukang memang tempramental dan jago. "Kami pun menurunkan Tim Buser ke sana," ujar Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Wahyu Pramono.

Selasa (20/8/19), Tim Buser akhirnya berhasil menemukan Brukang. Pria paruh baya itu bersembunyi di rumahnya, di Desa Batu Tungau, tidak terlalu jauh dari lokasi perusahaan.



Informasinya, Brukang saat itu mabuk Gaduk (alkohol). Usai penangkapan itu, akhirnya kata Kuwat terungkap di desa beberapa warga pernah jadi korban pemalakan. Namun korban takut melapor.

Imam pun meminta warga, utamanya di pelosok agar tidak membiarkan ada ulah premanisme. "Sudah gak zaman lagi jago-jago begitu. Kalau ada segera laporkan ke kami," pintanya.

Karena senang Brukang diamankan polisi, karyawan perusahaan informasinya akan menggelar sukuran. (JB)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar