Sebelum Traktir Wartawan, Kajari Bilang: Tak Ada yang Bisa Ditutupi

AKRAB - Kajari Indah Laila (dua dari kanan) makan bersama kru media di warung Hj Wangi di Sungai Paring Kotabaru, sekitar lima kilometer dari pusar kota. FOTO: JurnalBanua

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Belasan awak media makan bersama Kajari Kotabaru Indah Laila, di warung Hj Wangi di Sungai Paring, Rabu (17/10) siang tadi. Sebelumnya, Kajari bersama kru media berkeliling kota meninjau beberapa proyek yang didampingi jaksa sebagai TP4D.

Sebelum makan di warung, Kajari menggelar sesi tanya jawab. Diminta tanggapannya, masih ada pejabat publik yang no comment saat diminta tanggapan utamanya terkait proyek, Kajari tersenyum.

Dia lantas mengatakan, di zaman keterbukaan informasi, tidak ada informasi publik yang dapat ditutupi. Apalagi menyangkut proses penggunaan anggaran daerah yang besar.

Kejaksaan katanya sebagai TP4D yang mengawal dan mendampingi beberapa proyek di pemerintah daerah terbuka kepada wartawan. Tidak ada masalah katanya, wartawan atau warga ikut memantau perkembangan proyek-proyek itu.

ENERJIK - Kajari Indah Laila saat meninjau proyek bandara di Kotabaru, Rabu (17/10) tadi. FOTO: JurnalBanua

Sementara itu, salah satu wartawan Masduki mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kotabaru. "Sekarang semenjak Kajari Indah Laila, kejaksaan banyak perubahan. Kami enak konfirmasi, meski cuma pesan singkat biasanya dibalas cepat," ujarnya kepada JurnalBanua.

Keterbukaan juga kata dia berlaku di Polres Kotabaru. "Sama dengan Polres. Di Polres itu pejabat-pejabatnya enak dikonfirmasi. Telepon diangkat."

Menjawab pertanyaan wartawan kata Masduki sangat penting bagi pejabat publik. Supaya informasi di berita nanti lengkap, masyarakat tidak menduga-duga akibat informasi yang tidak lengkap karena keengganan pejabat publik memberikan keterangan.

Lebih jauh Masduki dan beberapa rekan wartawan di Kotabaru berharap, instansi publik lainnya juga bisa seterbuka Polres dan kejaksaan. "Kami ini cuma penyambung aspirasi. Penyambung lidah," tandasnya. (JurnalBanua)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar