Bawaslu Gelar Sidang Antara Parpol dan KPU, Wartawan Dilarang Meliput

Kantor Bawaslu Kotabaru di Desa Semayap Kotabaru

JURNALBANUA.COM
 , KOTABARU - Bawaslu Kotabaru menggelar sidang terhadap KPU dan tiga Parpol terkait sengketa pencalonan Caleg tiga Parpol.

Ke tiga Parpol itu adalah Golkar, Nasdem dan Perindo.

Sidang itu berlangsung tertutup. Awak media yang datang ke Kantor Bawaslu, Senin (20/8) siang tadi dilarang meliput.

"Mohon maaf, tertutup. Kecuali ada izin dari dalam baru kami berani," kata staf Bawaslu yang berjaga di depan.

Informasi yang didapatkan. Petinggi Parpol Golkar ada di dalam ruangan. Juga hadir lengkap Komisioner KPU Kotabaru.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Kotabaru Akhmad Gafuri, kepada wartawan melalui pesan singkat mengatakan, mereka akan menjelaskan setelah acara sidang usai. (Jurnal Banua)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar