Baru Dilantik Bawaslu Kotabaru Sudah Berikan Ultimatum Ini...

Anggota Bawaslu Kotabaru berpose di acara pelantikan

"Kami akan mengawasi dengan maksimal. Masyarakat jangan diam. Jika ada pelanggaran Pemilu baik dari peserta atau penyelenggara nya laporkan, kami akan tindak...!"

KOTABARU - Sejak dilantik pada 15 Agustus tadi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotabaru, sepertinya tidak ingin berleha-leha. Mereka langsung tancap gas, kerja untuk demokrasi yang terbuka.

Mantan Ketua KPU Kotabaru Akhmad Gafuri yang menjabat sebagai Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu, mengatakan segera akan bekerja di lapangan. "Kami akan mengawasi dengan maksimal. Masyarakat jangan diam. Jika ada pelanggaran Pemilu baik dari peserta atau penyelenggara nya laporkan, kami akan tindak...!," ujarnya.

Kiri ke kanan. Akhmad Gafuri, Moch Erfan dan anggota Bawaslu Kotabaru lainnya

Gafuri menilai, masih ada potensi pelanggaran pemilu. "Money politik, atau pemalsuan data, adalah laporan-laporan yang biasanya masuk. Berkaca pada pemilu-pemilu yang sudah-sudah," tekannya.

"Juga penting sekali kami ingatkan di sini. ASN harus bersikap netral. Masyarakat saya imbau lalukan pengawasan yang partisipatif," tambahnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kotabaru Moch Erfan yang dipilih secara aklamasi, meminta agar semua menyukseskan jalannya Pemilu 2019 nanti. "Jangan kita ciderai Pemilu dengan praktik-praktik yang tidak demokratis. Kami akan awasi maksimal," ujarnya.

Sekadar diketahui, susunan Bawaslu Kotabaru adalah sebagai berikut. Ketua Mohamad Erfan SAg MHum.
Anggota: Rusdiansyah SHI, Akhmad Gafuri SH MHum, Andi Muhammad Saiedi SHI, Fat Hurrahman SPdI. (Jurnal Banua)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar