![]() |
| Anggota DPRD Banjarmasin, Rudy Heriyadi. (FOTO:JURNAL BANUA) |
JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN – Bagi warga Kelurahan Teluk Dalam, keberadaan seorang lurah definitif bukan sekadar soal pengisian jabatan. Lebih dari itu, sosok pemimpin di tingkat kelurahan dinilai menjadi kunci kelancaran berbagai urusan administrasi yang setiap hari dibutuhkan masyarakat.
Harapan itu kembali mengemuka saat Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Rudy Heriyadi, menggelar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di Kelurahan Teluk Dalam, Minggu (12/7). Di hadapan wakil rakyat tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi, dengan absennya lurah definitif menjadi salah satu keluhan utama.
Ketua RT 12 Kelurahan Teluk Dalam, Kamaruddin, mengatakan masyarakat sudah lama menantikan hadirnya lurah definitif agar pelayanan administrasi dapat berjalan lebih maksimal.
"Ya, memang kami warga sangat mengharapkan kalau ada lurah yang tetap, definitif kan. Masalahnya saat ini pengurusan untuk bermacam-macam hal terhambat kayaknya. Bukan terhambat, memang kelurahan itu menerima, cuma kami terkendala soal tanda tangan. Karena ada hal-hal penting yang harus ditandatangani lurah," ujarnya.
Menurut Kamaruddin, kebutuhan tersebut semakin mendesak mengingat Kelurahan Teluk Dalam merupakan salah satu wilayah dengan cakupan yang cukup besar. Terdapat 68 RT yang setiap harinya melakukan berbagai pengurusan administrasi di kantor kelurahan.
"Harus ada pejabat baru. Itu yang selalu kami harapkan karena Teluk Dalam ini 68 RT, hampir setiap saat ada berbagai macam pengurusan yang memerlukan tanda tangan lurah," katanya.
Aspirasi itu pun mendapat perhatian dari Rudy Heriyadi. Politisi DPRD Kota Banjarmasin tersebut mengaku terkejut saat mengetahui hingga kini Kelurahan Teluk Dalam belum memiliki lurah definitif. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh berlarut-larut karena berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
"Saya pun kaget, tidak ada yang mau menjabat lurah di sini. Ada apa? Ini perlu kita pertanyakan. Apakah memang aturannya, atau harus melalui proses pengisian jabatan. Tapi itu seharusnya bukan menjadi kendala, pelayanan kepada masyarakat harus dikedepankan," ujarnya.
Rudy menilai, jika memang diperlukan pengangkatan lurah definitif, maka proses tersebut sebaiknya segera diselesaikan tanpa harus menunggu terlalu lama. Terlebih, Teluk Dalam merupakan salah satu kelurahan terluas di Kota Banjarmasin dengan kebutuhan pelayanan publik yang cukup tinggi.
"Kalau memang harus definitif, ya definitifkan saja. Jangan sampai harus menunggu ini dan itu. Apalagi Teluk Dalam merupakan salah satu wilayah yang paling luas di Kota Banjarmasin, sehingga harus mendapatkan perhatian lebih. Saya meminta pejabat yang terkait agar segera memperhatikan persoalan ini," tegasnya.
Bagi warga Teluk Dalam, harapan itu sesungguhnya sederhana. Mereka hanya ingin pelayanan pemerintahan di tingkat kelurahan berjalan tanpa hambatan, sehingga setiap kebutuhan administrasi masyarakat dapat diselesaikan dengan cepat, mudah, dan pasti.(saa/jb)
