Halimah Dukung Pelaksanaan Khataman Al-Qur'an Perdana SD se-Kecamatan Tabukan

Anggota DPRD Batola, Halimah bersama peserta khataman Al Qur’an di Tabukan. (FOTO:IST)


JURNALBANUA.COM, MARABAHAN - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Barito Kuala dari Fraksi PKS, Halimah, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Khataman Al-Qur'an tingkat SD se-Kecamatan Tabukan yang digelar di Masjid Nurul Huda, Desa Karya Makmur, Kecamatan Tabukan. Rabu ( 03/06/2026).

Kegiatan bertema Meneguhkan Cinta, Menguatkan Iman, Meraih Keberkahan” tersebut diikuti sebanyak 132 siswa kelas VI dari sembilan sekolah dasar di Kecamatan Tabukan. Kegiatan ini juga menjadi pelaksanaan perdana khataman Al-Qur'an tingkat SD se-Kecamatan Tabukan.

Dalam sambutannya, Halimah mengapresiasi panitia, pihak sekolah, para guru, orang tua, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan tersebut. Menurutnya, khataman Al-Qur'an bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi bagian penting dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.

"Kegiatan seperti ini sangat positif karena dapat menumbuhkan kecintaan anak-anak terhadap Al-Qur'an sekaligus memperkuat keimanan mereka sejak usia dini," ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan, Halimah juga memberikan doorprize kepada tujuh peserta khataman yang mampu menjawab pertanyaan dan menghafalkan surah-surah pendek secara spontan.

Pada kesempatan itu, ia turut menyampaikan peran DPRD dalam menjembatani berbagai aspirasi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan. Halimah mengungkapkan sejumlah usulan pembangunan dan perbaikan sarana pendidikan yang telah direalisasikan, di antaranya di SDN Bandar Karya, SDN Tabukan Raya, dan SMPN 1 Tabukan.

Ia berharap kegiatan khataman Al-Qur'an tingkat kecamatan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjadi agenda rutin tahunan sebagai upaya memperkuat pendidikan karakter dan keagamaan bagi para pelajar.

Acara yang dipusatkan di Masjid Nurul Huda tersebut ditutup dengan tausiah oleh Ustadz Helmi dan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat kepada seluruh peserta khataman.(saa/ibr/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.