BRIN dan BPBD Balangan Bedah Potensi Pamali Ekologi di Kawasan Meratus

 



JURNALBANUA.COM, BALANGAN - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan Kamis (21/5/2026) mengambil langkah ilmiah yang visioner dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kedua lembaga ini turun bersama untuk membedah dan meneliti secara mendalam potensi "Pamali Ekologi" yang melekat pada kebudayaan masyarakat adat Dayak Meratus. Langkah strategis ini ditempuh sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan lingkungan kawasan pegunungan Meratus yang memegang peranan vital sebagai wilayah penyangga ekologis bagi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pendekatan riset berbasis kearifan lokal ini diambil karena disadari bahwa perlindungan alam tidak bisa hanya mengandalkan instrumen hukum modern yang kaku. Pamali ekologi, yang merupakan sistem tabu atau larangan adat dalam berinteraksi dengan alam, terbukti secara turun-temurun mampu menjaga keseimbangan ekosistem hutan Meratus dari kerusakan masif. Integrasi antara sains modern milik BRIN dan hukum adat bentukan masyarakat lokal diproyeksikan mampu melahirkan formula mitigasi bencana alam yang jauh lebih adaptif dan dihormati oleh warga akar rumput.

Selama jalannya bedah konsep dan survei lapangan, tim peneliti fokus mengidentifikasi titik-titik sakral serta aturan adat yang melarang penebangan pohon tertentu, pembukaan lahan di hulu sungai, hingga perburuan satwa liar. Data-data antropologis dan ekologis tersebut dikumpulkan untuk dikonversi menjadi dokumen rekomendasi kebijakan tata ruang yang berbasis mitigasi bencana. Kajian ilmiah ini sangat mendasar guna memastikan bahwa pembangunan masif di sekitar koridor IKN tidak sampai menggerus benteng pertahanan alam terdepan yang dimiliki oleh Kabupaten Balangan.

Pihak BPBD Kabupaten Balangan menegaskan bahwa Pegunungan Meratus memiliki fungsi hidrologis yang sangat krusial sebagai penangkap air dan pengendali banjir bagi wilayah hilir, termasuk kawasan ibu kota baru. Jika struktur hutan Meratus terganggu, ancaman bencana ekologis seperti banjir bandang dan tanah longsor rawan mengancam stabilitas kawasan regional. Oleh karena itu, menghidupkan kembali kepatuhan terhadap pamali ekologi dinilai sebagai langkah preventif non-struktural yang sangat efektif untuk meminimalisir risiko bencana sejak dari hulu.

Di sisi lain, keterlibatan aktif para tokoh adat, mantir, dan tetua masyarakat Dayak Meratus dalam riset kolaboratif ini mencerminkan jalannya prinsip pelestarian yang inklusif. BRIN berkomitmen untuk mengangkat nilai-nilai lokal ini ke tingkat nasional sebagai contoh sukses indigenous knowledge dalam penanggulangan perubahan iklim global. Pengakuan dan penguatan hak-hak adat ini juga diharapkan dapat memberikan rasa percaya diri bagi komunitas lokal untuk tetap teguh menjaga hutan warisan leluhur mereka dari ekspansi eksploitasi industri.

Pemerintah Kabupaten Balangan memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap jalannya riset bersama ini yang dinilai memiliki efek domino jangka panjang bagi banua. Pemkab berkomitmen untuk menyelaraskan hasil kajian BRIN ini ke dalam draf Peraturan Daerah (Perda) maupun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan payung hukum yang kokoh untuk melindungi kelestarian Meratus sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat melalui program perhutanan sosial dan ekowisata berbasis budaya.

Sebagai penutup, seluruh rangkaian bedah potensi pamali ekologi antara BRIN dan BPBD Balangan ini diakhiri dengan tekad bersama untuk mengawal implementasi hasil riset di tingkat tapak. Kesadaran akan pentingnya Meratus sebagai penyangga IKN menuntut komitmen kolektif yang konsisten dari seluruh pemangku kepentingan. Melalui perpaduan harmonis antara kedalaman riset ilmiah dan kesucian kearifan lokal, Kabupaten Balangan optimis mampu merawat paru-paru dunia ini demi mewujudkan masa depan lingkungan yang tangguh, lestari, dan aman bagi generasi mendatang.(nia)


Space Iklan

Tags :

bm
Wahyudi

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.