DPW PKB Kalsel Matangkan UKK Tahap II, DPP Turunkan Penguji Kelas Nasional

UKK tahap II bagi calon Ketua DPC PKB akan digelar pada Sabtu 25 April 2025. (FOTO:IST)


JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN – Proses penjaringan calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kalimantan Selatan kini memasuki fase krusial. Melalui Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) tahap II, para kandidat akan menghadapi penilaian langsung dari elite Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

Agenda penentuan ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 25 April 2026. Pada tahap ini, para calon tidak hanya diuji dari sisi kemampuan teknis, tetapi juga komitmen terhadap ideologi, loyalitas, serta visi dalam membesarkan partai di daerah masing-masing.

Sebanyak lima penguji dari DPP PKB dijadwalkan hadir. Di antaranya Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, anggota Komisi V DPR RI yang juga Ketua DPW PKB Banten Ahmad Fauzi, Yanuar Prihatin selaku Wadirut FPTP, serta Arif Ruba’i yang merupakan staf khusus Menko PM.

Sekretaris DPW PKB Kalimantan Selatan, Hilyah Aulia, mewakili Ketua DPW PKB Kalsel Cucun Syamsurijal, menegaskan bahwa UKK tahap II menjadi penentu arah kepemimpinan partai ke depan.

“Pada tahap kedua ini, para calon ketua DPC akan diuji terkait komitmen mereka terhadap partai, baik dari segi ideologi, loyalitas, maupun keseriusan dalam membesarkan PKB di daerah masing-masing,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses UKK bukan sekadar formalitas, melainkan mekanisme penting untuk memastikan posisi strategis di tingkat daerah diisi oleh figur yang memiliki kapasitas, integritas, serta visi yang kuat.

Seiring mendekatnya pelaksanaan, DPW PKB Kalimantan Selatan terus mematangkan berbagai persiapan teknis. Koordinasi intensif juga dilakukan bersama DPP PKB dan seluruh peserta dari kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan guna memastikan agenda berjalan lancar.

Melalui tahapan ini, PKB Kalsel berharap dapat melahirkan kepemimpinan DPC yang solid dan progresif, sekaligus mampu memperkuat struktur partai serta meningkatkan kinerja politik dalam menghadapi dinamika ke depan. (saa/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.