Ayu Dyan Liliana Ikuti KPPD Lemhanas 2026, Perkuat Wawasan Kebangsaan dan Strategi Pembangunan

Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana bersama Ketua DPRD Kalsel, Supian HK.(FOTO:IST)



JURNALBANUA.COM, MAGELANG - Ketua DPRD Barito Kuala (Batola), Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang digelar Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia, 15 hingga 19 April 2026. 

Diikuti seluruh ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia, kegiatan yang berlangsung di Akademi Militer, Magelang, itu menjadi ruang konsolidasi para pimpinan legislatif daerah di tengah kompleksitas isu pembangunan yang kian berlapis.

Ayu menyebut forum ini memberi kesempatan untuk memperkuat perspektif kepemimpinan, khususnya dalam menjawab tantangan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah yang kerap tidak berjalan mulus di lapangan.

“Kegiatan ini menjadi bagian penting untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan daerah serta memperdalam wawasan kebangsaan,” ujar Ayu, Jumat (17/04/2026).

Retret diproyeksikan sebagai wadah penyamaan arah, sekaligus penguatan jejaring antar-daerah. Dalam konteks ini, peran DPRD dinilai tak lagi sekadar menjalankan fungsi formal pembentukan perda, pengawasan, dan penganggaran, tetapi juga dituntut adaptif terhadap dinamika kebijakan nasional.

Ayu menilai materi yang diberikan, mulai dari kepemimpinan hingga strategi pembangunan, diyakini menjadi bekal penting untuk membaca arah kebijakan di level pusat. 

"Partisipasi dalam KPPD juga mencerminkan dorongan agar pimpinan DPRD tidak terjebak dalam pola kerja administratif semata," kata Ayu.

"Dengan kompleksitas persoalan daerah yang terus berkembang, pendekatan kepemimpinan dinilai perlu lebih strategis dan berbasis pemahaman lintas sektor," tambahnya.

Di sisi lain, Ayu berharap hasil dari retret nasional dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan yang berdampak langsung untuk masyarakat.

“Semoga dengan fisik dan mental yang kuat selepas retreat,  kami semakin optimal menjalankan amanah masyarakat dan mendukung pembangunan daerah berkelanjutan," tutup Ayu.(saa/ibr/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.