![]() |
| Paripurna LKPj Tahun 2025. (FOTO:IST) |
JURNALBANUA.COM, MARABAHAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Kuala Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai III pada Rabu (25/03), dalam suasana hangat perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Kuala, Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono, didampingi para Wakil Ketua. Dalam kesempatan tersebut, DPRD menerima secara resmi penyampaian LKPJ dari Bupati Barito Kuala sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Ketua DPRD Barito Kuala menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD atas pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran. DPRD akan melakukan pembahasan secara cermat dan komprehensif terhadap laporan tersebut guna memberikan rekomendasi perbaikan ke depan.
“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh program dan kebijakan yang dilaksanakan pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Barito Kuala memaparkan capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025, termasuk realisasi APBD, pelaksanaan program prioritas, serta berbagai penghargaan yang diraih. DPRD menilai capaian tersebut sebagai bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain itu, DPRD juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan, peningkatan pelayanan publik, serta penyelesaian berbagai isu strategis di Kabupaten Barito Kuala.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, staf ahli bupati, asisten, Kepala SKPD, Camat, hingga Lurah se-Kabupaten Barito Kuala.(saa/ibr/jb)
