JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN – Sepanjang Februari 2026, kalangan wakil rakyat di DPRD Kota Banjarmasin kembali menggulirkan sejumlah agenda strategis.
Salah satunya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Rapat tersebut membahas substansi regulasi guna memperkuat perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual di daerah.
Selain itu, Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fachruri, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Jawa Barat. Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri RI tersebut menjadi forum sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Berbagai kegiatan DPRD Banjarmasin tersebut terangkum dalam lensa foto berikut. (saa/jb)
 |
| PANSUS: Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual bersama SKPD terkait |
 |
| PANSUS: DPRD Kota Banjarmasin mengelar rapat pembahasan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik bersama Dinas PUPR , Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Kesehatan, Perumda PALD Banjarmasin. |
 |
| RDP: DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengelolaan sewa pasar bersama Perumda Pasar dan Pedagang Pasar Sentra Antasari Banjarmasin |
 |
| RDP: Komisi I DPRD Kota Banjarmasin melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan bagian umum setdako banjarmasin dan Kasubbag Rumah Tangga dan Perlengkapan tentang mobil dinas listrik. |
 |
| RAPAT: Komisi I DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan camat se-Kota Banjarmasin guna mengevaluasi program kerja tahun 2025 dan rencana kerja tahun 2026. |
 |
| RAKORNAS: KETUA DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul Jawa Barat yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri RI. |
Space Iklan