Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan Tegaskan Tata Kelola Bersih Lewat Sosialisasi GCG dan Whistleblowing System 2025

Kegiatan Sosialisasi Pedoman GCG dan WBS Tahun 2025. (FOTO:IST)

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman Good Corporate Governance (GCG) dan Whistleblowing System (WBS) Tahun 2025 yang diikuti pejabat struktural, mitra kerja, serta pemangku kepentingan di lingkungan Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan. Selasa (16/9).

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mewujudkan tata kelola sehat, transparan, dan berkelanjutan.

Kehadiran pejabat dari berbagai instansi seperti KSOP, TNI AL, Kejaksaan Negeri, Polairud, Bea Cukai, serta mitra usaha menunjukkan dukungan terhadap langkah Pelindo. Sinergi tersebut diharapkan menjadi pondasi menciptakan iklim kerja kondusif sekaligus menjaga reputasi perusahaan sebagai pengelola pelabuhan nasional terpercaya.

Acara dibuka resmi oleh Sub Regional Head Kalimantan, Sugiono, yang menegaskan pentingnya penerapan prinsip GCG sebagai fondasi memperkuat daya saing perusahaan sekaligus menjaga keberlanjutan usaha.

“Nilai dasar GCG yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, serta kewajaran harus menjadi pedoman dalam setiap langkah dan aktivitas kita,” tegasnya.

Selain GCG, acara ini juga mengangkat peran WBS sebagai sarana pelaporan aman dan terpercaya bagi insan Pelindo. Sistem ini menjadi instrumen penting mencegah pelanggaran hukum, kode etik, maupun benturan kepentingan di lingkungan perusahaan. Dengan WBS, setiap insan Pelindo diharapkan berperan aktif menjaga integritas perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut, Sugiono juga menyampaikan harapannya agar seluruh insan Pelindo, termasuk mitra, vendor, pengguna jasa, asosiasi, serta instansi pelabuhan terkait, menjadikan penerapan GCG sebagai standar etika dalam bekerja. Dengan begitu, Pelindo dapat terus membangun kepercayaan dari pemerintah, masyarakat, maupun mitra usaha.

Dalam kesempatan itu, Sugiono kembali menegaskan pesannya. “Mari kita bersama-sama berkomitmen menginternalisasi prinsip GCG dalam setiap aktivitas bekerja, sehingga perusahaan semakin kokoh, terpercaya, dan bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Dalam sesi paparan, Manager Regional SDM & Umum, Nugroho Christianto, menjelaskan bahwa penerapan WBS di Pelindo Group menggunakan single channel pelaporan yang dikelola pihak ketiga secara objektif, profesional, dan independen.

“Kami ingin memastikan setiap laporan yang masuk ditangani secara transparan, dengan tetap menjamin kerahasiaan identitas pelapor, serta memberikan perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nugroho.

Ia menambahkan, implementasi WBS ini sejalan dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Dengan kebijakan yang diatur melalui Peraturan Direksi, Pelindo menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk penyuapan maupun gratifikasi.

“Tidak ada toleransi terhadap praktik suap. Semua insan perusahaan wajib memahami dan melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran,” tambah Nugroho.(saa/jb)



Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.