Selama Mappanre Ri Tasi’e 2024, Mobil Roda Enam Dilarang Melintas di Beberapa Titik

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Setia Budi. | Foto : MC Tanbu


JURNALBANUA, BATULICIN - Selama rangkaian acara Mappanre Ri Tasi’e 2024, seluruh mobil angkutan roda enam ke atas dilarang melintas wilayah Kusan Hilir.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Setia Budi menyebut larangan berlaku sampai dengan jam yang sudah di tentukan selama pelaksanaan Pesta Pantai Mappanre Ri Tasi’e.

Hal ini di lakukan untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas pada event tahunan tersebut.

Mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas pada kegiatan Mapanre Ri Tasi’e. Dishub bekerjasama dengan Polres mengatur arus lalu lintas yang melewati Kecamatan Kusan Hilir.

“Imbauan untuk mobil roda enam keatas ini berlaku sejak pukul 17.00 wita hingga pukul 24.00 wita, yang di mulai dari tanggal 20 – 28 April 2024 mendatang,” Jelasnya.

Budi menambahkan, arus lalu lintas mulai padat di perkirakan sejak pukul 17.00 wita hingga pukul 24.00 wita.

Sehingga Dinas Perhubungan dan Polres  melakukan pengamanan lalu lintas di titik tertentu yang menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mengunjungi Expo dan Mappanre Ri Tasi’e berhati-hati di jalan. Guna menghindari terjadinya kecelakaan,” Pungkasnya. (dr/adv/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar