Samahudin: Sosialisasi Nomor Urut Sah, Asal...

Caleg di Kalsel sudah banyak yang menggunakan nomor urut | Foto: IST
JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Walau belum memasuki masa kampanye para caleg sudah ramai memajang foto mereka dengan nomor urut.

Salah satunya adalah Caleg PSI. DPRD Provinsi Dapil 1 Banjarmasin, Endani dan rekannya Stephani di Dapil Banjarmasin Timur.

Dalam baliho yang dipajang di JL Ahmad Yani KM 6,5 itu, Endani menggunakan nomor urut 1 dan Stephani nomor urut 2.

Dikonfirmasi, Endani mengaku tidak tahu apakah balihonya bernomor urut atau tidak.

"Ada, ya? Nanti, ya. Aku rapat dulu," ujarnya saat dikonfirmasi Jurnal Banua, Rabu 4 Oktober 2023 siang.

Selain itu, juga terlihat baliho Caleg Nasdem Dapil 2 Kalsel H Rahmat Trianto di pusat kota Banjarmasin, menggunakan nomor urut 2.

Ketua Pertimbangan Partai Nasdem Kalsel H Tajerian Noor kepada Jurnal Banua mengatakan, jika Bawaslu atau KPU menilai itu salah dan melanggar aturan, maka harus adil.

"Kalau mau ditertibkan silakan, itu adalah kewenangan mereka. Hanya harus adil, jangan tebang pilih," ujarnya.

Sebelumnya, mantan Ketua KPU Kalsel Samahudin Muharam mengatakan, sosialisasi nomor urut merupakan hal yang sah, sebelum memasuki masa kampanye. Tapi, sosialisasi juga harus sesuai ketentuan.

“Sosialisasi nomor urut sah-sah saja sepanjang tidak disertai unsur ajakan. Maka tentu saja tidak bisa dikategorikan sebagai bentuk kampanye dalam arti yang formal,” ujarnya seperti dikutip tribunews.com tanggal 2 Oktober 2023.

“Sepanjang belum masuk masa tahapan, maka Bawaslu tentu saja belum bisa melakukan penertiban. Hanya saja yang bisa dilakukan oleh Bawaslu ketika ada kata atau yang sifatnya mengajak, maka itu bisa saja oleh Bawaslu melakukan penertiban,” tambah Samahuddin.

Di sisi lain, dia merasa baliho sangat penting bagu bacaleg untuk menyosialisasikan diri ke warga. Sebab, media ini dinilai paling efektif langsung bersentuhan dengan pemilih.

Sementara itu, anggota KPU Balangan Wahyudi mengatakan, secara umum yang dilarang sebelum masa kampanye adalah ajakan.

"Masalahnya kan nomor urut belum ditetapkan KPU. Nanti jadi problem," ujarnya kepada Jurnal Banua.

Namun dia membenarkan, rata-rata para caleg saat ini memang memajang nomor urut. "Untuk penertiban itu ranahnya Bawaslu," pungkasnya. (zal/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar