Pengamat Perkotaan Kritik Proyek Mempercantik Jembatan Pasar Lama

Pengamat Perkotaan, Subhan Syarief
JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN – Pengamat perkotaan Subhan Syarief mengaku prihatin dengan arah pembangunan kota Banjarmasin. Menurutnya, pembangunan tidak sesuai dengan visi dan misi utama dalam RPJP dan RPJM.

Termasuk pada tiga skala prioritas yang dulu dicanangkan: meningkatkan kualitas wira usaha baru. Kedua, normalisasi dan revitalisasi Sungai. Ketiga, meningkatkan terapan program SMART CITY.

"Apalagi bila dikaitkan dengan visi kota Banjarmasin sebagai kota sungai. Anggaran kota Banjarmasin saat ini hanya lebih banyak dicanangkan untuk proyek yang tak memiliki multi player yang tinggi, hanya fokus ke proyek jangka pendek, cenderung mubazir,” katanya, Jumat 13 Oktober 2023.

Dia menengok itu dari program mempercantik jembatan Pasar Lama, film Jendela Seribu Sungai, Dermaga Apung, program belajar Bahasa Inggris ke luar negeri, lawatan ke luar negeri.

“Padahal sisi lain pembangunan yang kemanfaatannya memiliki efek domino seperti pembenahan Pasar Lama, pembenahan kawasan pasar Sudimampir, Ujung Murung hampir tak pernah dilakukan,” bebernya lagi.

Semestinya menurut Subhan Syarief,  Pemko, terutama DPRD Kota Banjarmasin selaku pihak yang bertanggungjawab dalam menjalankan tiga fungsi dewan seperti fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan perlu lebih mencermatinya.

Sekadar diketahui, Pemerintah Kota Banjarmasin mempercantik Jembatan Pasar Lama dengan melakukan beberapa penambahan aksesori seperti lampu, air mancur, dan pengecatan.

Biaya untuk mempercantik jembatan yang menghubungkan kawasan Pasar Lama dengan Sungai Mesa dan Kampung Melayu itu, mencapai Rp11 miliar.

“Semestinya penataan atau pembangunan kota Banjarmasin bisa mengutamakan untuk fokus pada dua hal penting, pertama terkait normalisasi dan revitalisasi sungai secara komprehensif dan berkelanjutan, karena ancaman kota Banjarmasin adalah persoalan air, baik hal limpahan air berlebih (calap/banjir ) ataupun hal air baku untuk kebutuhan air bersih warga,” terangnya.

Jadi semestinya yang dibenahi adalah hal sungainya, terkhusus hal endapan, penyempitan, buntu dan bahkan sungai yang telah mati, mestinya bisa dihidupkan kembali. Kalau tidak bisa, maka perlu dibuat model kanalisasi untuk membagi sebaran air. (zal/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar