Curi Alat Mobil, Tiga Karyawan Sawit MSAM Masuk Bui

Foto: ilustrasi
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Kedapatan mencuri alat mobil seharga Rp16 juta, tiga karyawan perkebunan sawit PT MSAM diamankan Polisi Polres Kotabaru.

Tiga sekawan itu berurusan dengan Polisi setelah ketahun mencuri alat mobil berupa pompa minyak truk milik armada perusahan tempat ia bekerja, pada Sabtu (20/5/2023).

Masing-masing pelaku berinisial HMP, KN, dan HW.

Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Iksan Prananto, membenarkan telah mengamankan tiga pelaku pencurian di PT MSAM.

"Ya, tiga Karyawan PT MSAM diamankan Anggota Polsek Pulau Laut Tengah, setelah mendapati laporan dari pihak perusahan telah terjadi pencurian di perusahaanya," tutur Iksan.

Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Pulau Laut Tengah melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan manajemen PT MSAM terkait dugaan pencurian branstop yang terjadi di workshop perusahaan.

"Diketahui pelaku pencurian dilakukan oleh karyawan sendiri yang bekerja di perusahaan PT MSAM, yang dilakukan tiga orang berinisial HMP, KN, dan HW," ungkap Iksan.

Setelah dilakukan pengembangan, anggota kembali melakukan koordinasi dengan manajemen perusahaan.  Kemudian anggota Polsek Pulau Laut Tengah langsung mengamankan tiga pelaku pencurian, pada Selasa (23/5/2023).

"Atas kejadian ini PT MSAM mengalami kerugian sekitar Rp16.000.000. Saat ini tiga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pulau Laut Tengah guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Iksan. (her/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar