Di Bersujud, Polisi Bekuk Pemuda Diduga Mau Edarkan Sabu 3,4 Gram

Tersangka MM yang dibekuk unit Polsek Simpang Empat karena memiliki narkoba jenis sabu | Foto: Humas Polres Tanah Bumbu for Jurnal Banua
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Mencoba ambil jalan pintas untuk mengeruk untung malah berujung jeruji besi. Itulah yang dialami MM, pemuda Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat.

Dia harus berurusan dengan kepolisian, karena kedapatan memiliki sabu-sabu seberat 3,4 gram. Barang laknat itu diduga akan dia edarkan dalam bentuk paket-paket kecil.

"Saat digeledah, anggota menemukan sedikitnya 20 klip plastik kosong," ujar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu Saryanto kepada Jurnal Banua, Minggu 22 Januari 2023.

Penangkapan yang dilakukan Jumat  20 Januari tadi, berawal dari keresahan masyarakat.

Warga melapor, kalau di JL Baramega Desa Bersujud sering terjadi transaksi narkoba.

Anggota Polsek Simpang Empat pun melakukan penyelidikan.

Setelah mendapatkan data yang cukup, polisi lalu menggerebek sebuah rumah di dekat pinggir jalan.

Dalam rumah ditemukan MM, pemuda berusia jalan 18 tahun yang memiliki satu paket sabu seberat 3,4 gram, dan puluhan klip plastik kosong. Plastik kecil itu biasa dipakai untuk menyimpan narkoba. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar