Paser Kagumi Tanbu

Kadisdukcapil Gento Hariyadi berpose dengan rombongan dari Paser
JURNALBANUA.COM, BATULICIN – Pemkab Paser mengagumi program Diskdukcapil Tanah Bumbu. Hal itu terungkap dalam kunjungan kabupaten tetangga ini, Selasa (20/12/2022).

Kepala Disdukcapil Tanbu Gento Hariyadi mengatakan Disdukcapil adalah suatu Lembaga pelanan yang seccara sistem dan regulasi diatur oleh Kementrian Dalam Negeri melalui Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk).

“Jadi sebenarnya Disdukcapil Kabupaten Kota ini bekerja pada regulasi yang sama dan pada frekuensi yang sama serta sistem yang sama di 514 Kabupaten Kota,”ujarnya.

Tentunya kunjungan dari Disdukcapil Paser Kalimantan Timur sebagai bentuk upaya silaturahmi dan mau melihat sejauh mana inovasi-inovasi pelayanan kepada masyarakat diterapkan di Tanbu.

Dalam pertemuan itu, Disdukcapil Paser ingin mengadopsi satu program “Kamu Jodohku” lengkapi berkasmu tujuh dokumen diterbitkan.

Ia mengatakan inovasi tersebut merupakan bentuk Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tanbu melalui Disdukcapildan Kementerian Agama (Kemenag) Tanbu menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Pelayanan Terintegrasi.

“Begitu pengantin melaukan akad nikah, pada hari itu juga tujuh dokumen sudah kami siapkan dan kami bisa antar ditempat pernikahanya,” ungkapnya.

Gento Hariyadi, menambahkan di Disdukcapil ada lima dokumen yang diterbitkan setelah pasangan menikah. Yaitu Kartu Keluarga (KK) yang dipecah menjadi tiga, yakni KK pasangan yang menikah, KK Orang Tua, dan KK Mertua.

Ditambah lagi dua kartu yang dipecah yaitu KTP status kawin dari pasangan pengantin laki-laki dan perempuan. Sedangkan di Kemenag mendapatkan dua dokumen yakni Buku Nikah dan Kartu Nikah.

Sementara itu Kasi Pendataan Penduduk Disdukcapil Kabupaten Paser Wahidah menyampaikan dalam kegiatan itu, atas nama pribadi dan rombongan sangat berterimakasih sudah memberikan waktunya untuk saling berbagi informasi dan inovasi.

“Semua program inovasi hamper mirip dengan yang kami miliki, tetapi dari kami masih belum membranding juga nama pelayananya,” tutupnya. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar