Dewan Kotabaru Akan Bahas Dua Raperda Usulan Pemkab

Syairi Mukhlis

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Kalangan wakil rakyat di DPRD Kotabaru akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi pemerintah setempat tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat.

"Ada dua Raperda usulan Pemkab yang akan segera di bahas," ujar Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, Jum'at (9/9/2022).

Syairi Mukhlis menyampaikan, Raperda ini sangat penting dan segera dilakukan pembahasan, mengingat ketentraman dan ketertiban umum merupakan landasan untuk melaksanakan pembangunan guna mencapai kehidupan masyarakat yang sejahtera.

"Dewan menilai payung hukum ini sangat penting bagi warga," katanya.

Bukan hanya itu, pemerintah daerah juga memiliki kewajiban dalam menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum sesuai dengan tugas yang telah ditentukan, sebagaimana dimuat dalam lampiran huruf E Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

"Terimakasih kepada pemerintah daerah yang telah menyusun dan mengusulkan Raperda ketertiban umum, kami akan segera melakukan pembahasan Raperda tersebut bersama anggota fraksi," tutupnya.(saa/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar