Kapolres Kotabaru: Anggota Jika Tak Bisa Berprestasi, Minimal jangan Buat Pelanggaran

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar memberikan penghargaan kepada personil yang berprestasi
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Sebanyak 205 personil mendapat penghargaan dari Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar. Penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi anggota dalam menangani perkara menonjol belum lama tadi.

"Tetap semangat dalam menjalankan tugas, jaga kesehatan dan lakukan yang terbaik untuk institusi Polri khususnya Polres Kotabaru" ujarnya usai memberikan penghargaan, Senin (21/11/2022).

Kapolres juga mengingatkan seluruh anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran.

"Jika tidak bisa berprestasi, jangan lakukan pelanggaran," tegas Gafur.

Ia menegaskan, setiap anggota Polri yang melanggar akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku

"Kita serius dalam hal ini. Polisi harus benar-benar memberikan pelayanan maksimal buat masyarakat," tegasnya.

Prestasi itu sepak Anggota Yang Berprestasi Mendapat Hadia Dari Kapolres Kotabaru

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Sebanyak 205 personil mendapat penghargaan dari Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar. Penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi anggota dalam menangani tambang emas ilegal di Sungai Durian.

"Tetap semangat dalam menjalankan tugas, jaga kesehatan dan lakukan yang terbaik untuk institusi Polri khususnya Polres Kotabaru" ujarnya usai memberikan penghargaan, Senin (21/11/2022).

Kapolres juga mengingatkan seluruh anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran.

"Jika tidak bisa berprestasi, jangan lakukan pelanggaran," tegas Gafur.

Ia menegaskan, setiap anggota Polri yang melanggar akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku

"Kita serius dalam hal ini. Polisi harus benar-benar memberikan pelayanan maksimal buat masyarakat," tegasnya.

Seperti yang sudah diungkap, selain penanganan tambang emas ilegal, jajaran anggota Polres Kotabaru berhasil mengungkap peredaran barang-barang bahaya seperti air raksa bahkan sianida, dan obat obat aborsi.

Polisi juga berhasil memberantas peredaran narkoba. Sekitar 3 - 5 kilogram dalam satu bulan. Polres telah mengamankan sebanyak 3 orang tersangka, sebagai bos pengepul, dan juga berperan sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu. (her/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar