Mahasiswa Kotabaru Minta Polisi Awasi BBM Subsidi

Aksi mahasiswa di Kotabaru saat menolak kenaikan harga BBM bersubsidi belum lama tadi
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Kasus BBM bersubsidi di Kotabaru menjadi sorotan mahasiswa.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kotabaru (PMII) menyayangkan adanya kasus minyak solar nelayan bersubsidi dijual di atas harga HET.

Mereka khawatir, kasus yang terjadi di Pulau Laut Kepulauan kembali terjadi di tempat lain, khususnya di wilayah Kotabaru.

Ketua PMII Kotabaru Igo Putra Rinjani, meminta penyaluran BBM bersubsidi betul-betul diawasi agar tidak terjadi penyimpanan harga. Jangan sampai, kebijakan pemerintah dimanfaatkan oleh kelompok yanga tidak bertanggung jawab untuk memperkaya diri sendiri.

"BBM bersubsidi harus dikawal penyalurannya. Kami meminta kepada Kepolisan Polres Kotabaru agar memantau penyaluran ini. Khawatirnya, kasus yang serupa terang kembali, seperti yang di lakukan oleh Mantan Anggota DPRD Kalimantan Selatan," ungkap Igo, kepada Jurnal Banua, Sabtu (17/9/22).

Sementara itu, Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar, yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, sudah memerintahkan anggota untuk mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.

"Kita sudah terus melakukan pengawasan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Mulai dari anggota Polres bahkan sampai ke Polsek wilayah hukum Polres Kotabaru," tuturnya.

Ditegaskannya, jangan sampai ada temuan penyimpangan harga minyak BBM bersubsidi. Penyalurannya harus betul-betul tepat sasaran.

"Ini merupakan atensi pimpinan, untuk itu penyaluran BBM ini harus betul betul dikawal. Kalau ada temuan penyimpanan di lapangan, akan kami tindak tegas. Karena, di sini ada sanksi pidana bagi orang yang menyalagunakan BBM bersubsidi," tegasnya.

Dijelaskannya, bantuan BLT langsung tunai merupakan bantuan untuk masyarakat kurang mampu. 

"Kebijakan perintah itu untuk kemakmuran masyarakat. Jadi, buat pengusaha jangan dijadikan bahan bisnis, untuk kepentingan diri sendiri," pungkasnya. (her)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar