DPRD Kotabaru Setujui KUA-PPAS 2023 Rp 1,8 Triliun

Paripurna DPRD Kotabaru

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Legislatif bersama Eksekutif Kotabaru menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023. Rabu (14/9/2022).

Mereka setuju KUA-PPAS tahun anggaran 2023 itu sebesar Rp1,8 triliun.

"Berdasarkan isu strategis dan kebijakan pembangunan daerah di titik beratkan pada percepatan pembangunan infrastruktur untuk menunjang pengembangan pariwisata dan agrobisnis " kata Ketua DPRD Kotabarau, Syairi Mukhlis.

Dikatakan Syairi, tahun depan kebijakan pembangunan masih difokuskan pada pembangunan pengembangan agrobisnis, pariwisata,dan peningkatan iklim investasi serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Sementara ujarnya, penyamaan persepsi antara dewan dan pemkab penting dilakukan untuk menyamakan persepsi dan arah pembangunan. "Tujuannya sama yakni untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara luas khususnya yang ada di Kotabaru," ujarnya.

Politikus PDIP ini pun meminta agar pemerintah daerah dapat memperhatiakan kemampuan keuangan daerah melihat perkembangan hasil perolehan pendapatan tahun berjalan 2022 dan informasi informasi relevan yang disampaikan oleh pemerintah pusat.

"Namun semua ini perlu dukungan dari seluruh lapisan masyarakat terkait percepatan pencapaian RPJMD tahun 2021-2026 untuk peningkatan kesejahteraan semua masyarakat," tutupnya.(saa/shd/jb).


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar