Dewan Kotabaru Revisi Propemperda 2022

Suji Hendra menyerahkan usulan revisi Propemperda 2022

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar paripurna terkait penyampaian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap revisi program pembentukan peraraturan daerah (Propemperda) tahun 2022. Senin (12/9/2022).

Rapat paripuna ini dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, Wakil Ketua I Mukhni AF, Wakil Ketua II M Arif dan dihadiri Sekretaris Daerah H Said Akhmad, Forkopimda, anggota DPRD dan beberapa kepala SKPD.

Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, Suji Hendra mengatakan, revisi propemperda tahun 2022 ini akan segera ditindaklajuti dengan membahas dan menyusun bersama dinas dinas terkait.

"Laporan revisi Propemperda tahun 2022 akan kami bahas dan segera disusun Raperdanya," kata Suji Hendra.

Dikatakannya, perubahan kedua Propemperda tahun 2022 atas dasar usulan Bupati Kotabaru dengan surat Nomor 180/136/Setda tanggal 31 Agustus 2022 perihal perubahan Propemperda 2022.

"Ada penambahan judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemda kepada Bank Kalsel," ungkapnya.

Menurutnya, penyertaan modal Pemkab Kotabaru kepada Bank Kalsel merupakan salah satu usaha dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan untuk menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Diharapkan, setelah jadi produk hukum dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan perturan sesui ketentuan yang berlaku.(saa/shd/jb).


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar