Polisi Temukan Sabu 50 Gram di Samping Lemari

Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP H I Made Rasa
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Satuan narkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mendapatkan barang bukti sabu seberat 49,46 gram di samping lemari baju. Di kediaman HN, terduga tersangka pengedar.

"Terdiri dari tiga paket. Kalau berat kotornya 50,76 gram," ujar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo lewat Kasi Humas AKP H I Made Rasa, Selasa (19/7/2022).

Polisi menggerebek kediaman HN  pada Sabtu akhir pekan tadi. Di JL Lapangan 5 Oktober.

Polisi ke sana ketika menerima laporan warga.

"Bahwa akan ada transaksi. Tim pun bergerak ke kediaman HN. Dan melakukan penggeledahan," jelasnya.

Ketika memeriksa di samping lemari polisi menemukan tiga bungkus sabu-sabu.

Juga ditemukan beberapa alat untuk menggunakan narkotika itu.

"Tersangka sudah kami bawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar