Polisi Tanbu Endus Aroma Korupsi Ratusan Juta Oknum Kades Karena ini...

 

Oknum Kades Barugelang saat diperiksa penyidik Polres Tanah Bumbu pada 11 Juli tadi, esok harinya dia resmi ditahan selama dua puluh hari ke depan
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Ditengarai mark up anggaran proyek kegedean, kasus dugaan korupsi ratusan juta oknum Kades di Tanah Bumbu pun terendus unit Tipikor Polres Tanah Bumbu.



Bagaimana tidak ketahuan? Proyek setengah miliar, tapi kerugian negaranya hampir dua ratus lima puluh juta.

Secara kasat mata bangunan fisik dengan kerugian negara hampir 50 persen dari total anggaran tentu mengundang perhatian.

Itulah yang dialami Kades Barugelang Kecamatan Kusan Hilir berinisial AA. Dia merupakan pambakal dua periode. Sejak 2013.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo lewat Kasi Humas AKP H I Made Rasa kepada Jurnal Banua, Senin (18/7/2022) siang menjelaskan.

Proyek yang jadi barbuk utama mereka adalah proyek perbaikan jalan RT 2. Jalan itu dianggarkan dengan nilai Rp538 juta. Dari dana desa 2016.

Angka gemuk itu tentu mengundang perhatian. Pasalnya sekitar separuh dari total dana desa digunakan hanya untuk satu kegiatan.

Ternyata itu adalah modus operandi AA. Kata Made, angka itu adalah mark up. Alias sengaja dinaikkan supaya ada untung gede.

Dugaan itu diperkuat dengan hasil audit Inspektorat Tanah Bumbu. Kerugian negara mencapai Rp225 juta.

Oknum Kades itu sendiri sudah ditahan sejak 12 Juli tadi.

Moudus operandinya jelas Made menggunakan anggaran dana desa untuk keperluan pribadi.

Dengan cara membuat dokumen fiktif, melakukan mark up dan melakukan persesuaian antara laporan pertanggungjawaban keuangan dengan rencana anggaran biaya.

Saat ini polisi sedang memburu aset-aset hasil dugaan korupsi oknum kades itu. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar