Cucu Pendiri NU Kecewa, Mardani Bikin Malu Organisasi Malah Dibela, Cak Rizal yang Mengabdi Diberi Sanksi

Cucu Pendiri NU KH Bisri Syansuri, Gus Salam
JURNALBANUA.COM, SURABAYA - Cucu pendiri NU KH Bisri Syansuri, Gus Salam mengkritik keras kebijakan pengurus PBNU di bawah kepemimpinan Gus Yakut.

Sikap pengurus ujarnya kontradiktif dalam kasus Bendum PBNU Mardani H Maming versus Katib Demisioner PCNU Jombang Ahmad Syamsul Rizal.

PBNU jelasnya, sampai kini tidak memberhentikan atau menonaktifkan Mardani. Padahal sudah jelas membuat malu organisasi. Karena jadi tersangka dugaan suap senilai Rp104,3 miliar.

Sebaliknya, PBNU memberikan sanksi kepada Cak Rizal yang sudah belasan tahun mengabdi pada NU.

"Saya heran dengan PBNU, ketika Bendum bermasalah hukum yang bikin malu organisasi serta meruntuhkan marwah jamiyyah,” papar pria yang bernama lengkap KH Abdus Salam Shohib, melalui surat terbuka yang beredar di media sosial, Kamis (21/7/2022).

Surat terbuka Gus Salam itu diberi judul Ironi.

Menurut Gus Salam, dirinya belum pernah mendengar Mardani yang dibela dengan mengatasnamakan PBNU berkontribusi dan berkhidmat untuk NU secara jamiyyah. Bukan kepada personal atau oknum PBNU.

“Sementara dengan PCNU Jombang, Ketum PBNU merespon dengan tuduhan yang tendensius, subyektif tanpa bukti dan penuh asumsi, serta hanya berdasarkan info sepihak dari anak buahnya,” tulis Gus Salam.

Gus Salam mengaku tahu persis Cak Rizal melaksankan dan menjalankan perintah dan instruksi Rois Syuriah PCNU Jombang sekaligus gurunya (KH Abdul Nashir Fattah).

"Saya akan bertanggung jawab dengan semua pernyataan saya. Tidak boleh Gus Salman (KH Salmanudin Yazid Al Hafidz - Ketua PCNU Jombang 2017-2022) dan Rizal menjadi sasaran tuduhan dalam pernyataan mandataris."

“Melihat dari fenomena ini, saya berkesimpulan bahwa PBNU, dalam hal ini Ketum dan Sekjen, memang berperilaku arogan, angkuh, sombong dan ceroboh,” tegas Gus Salam.

“Semoga mereka yang di PBNU tidak dibutakan dan ditulikan oleh kekuasaan. Saya bukan penulis yang baik, tapi saya sungguh resah dengan situasi yang terjadi,” tutup Gus Salam.

Seperti diketahui, saat ini Bendum PBNU Mardani H Maming sudah menjadi tersangka KPK dan sedang proses mengajukan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

PBNU memberikan pembelaan terhadap Bendum Mardani untuk melawan KPK dengan menunjuk dua kuasa hukum kondang yang selama ini justru dikenal sebagai pegiat antikorupsi, yakni  Bambang Widjojanto (eks pimpinan KPK) dan Denny Indrayana (eks Wamenkumham dan Staf Khusus Presiden SBY untuk bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN - Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
 
"Akan hadir sebagai kuasa hukum pemohon (Bendum PBNU Mardani H Maming), Bambang Widjojanto, Denny Indrayana dan tim. Semuanya adalah kuasa hukum yang ditunjuk PBNU untuk mengadvokasi kasus ini," kata Denny Indrayana. (tim)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar