Anggota DPRD Sebut Pekerjaan Masjid Apung Pagatan Lamban

Proyek pengerjaan Masjid Apung Ziyadatul Abrar di Pantai Pagatan dinilai lamban | Foto: Jurnal Banua
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Anggota DPRD Fawahisah Mahabatan menilai pekerjaan masjid apung Ziyadatul Abrar oleh PT Borneo Indobara (BIB) lamban.

"Tidak sebanding dengan laju eksploitasi kekayaan alam yang mereka bawa dari Tanah Bumbu," ujarnya kepada Jurnal Banua, Rabu (20/7/2022).

Menurut Fawa -begitu dia akrab disapa- perusahaan dalam sebulan mengeruk batu bara hingga jutaan ton.

Dia menilai, dengan keuntungan sebesar itu, mestinya membangun masjid yang hendak dijadikan ikon wisata Pagatan bisa lebih cepat lagi.

Pada kesempatan yang sama, anggota Komite Tim Percepatan Pembangunan Daerah Tanah Bumbu, Anwar Ali Wahab menyoroti desain mesjid yang dinilainya standar untuk dijadikan wahana wisata ke depannya.

"Kalau niatnya untuk menjadikan mesjid itu sebagai wahana wisata sepertinya belum terpenuhi karena desainnya standar. Cobalah tengok desain mesjid yang ada di Iran, Mesir, Qatar atau mesjid di Cina, bentuknya unik, modern, dan futuristik sehingga memenuhi syarat referensi destinasi wisata keagamaan," kata Anwar.

Kemudian dia juga meminta PT BIB memperhatikan sarana pendukung lainnya. Seperti tempat parkir yang dia lihat tidak cukup luas, jika nanti dijadikan tempat wisata.

"Karena kami tidak ingin keberadaan mesjid tersebut justru menjadi penyebab kemacetan lalulintas di jalan nasional," pungkasnya.

Sekadar diketahui, pekerjaan masjid apung di Pantai Pagatan dimulai November 2021.

Pada Senin 27 Juni 2022, pemerintah daerah bersama PT BIB meresmikan groundbreaking tahap kedua.

Saat itu Senior Manager CSR PT BIB, Dindin Makinudin menjelaskan, tahap pertama menelan anggaran Rp11 miliar. Untuk tahap kedua dianggarkan sekitar Rp19 miliar.

Rencanannya total anggaran yang semula Rp30 miliar akan ditingkatkan jadi Rp40 miliar. Perusahaan menarget pembangunan masjid yang dikerjakan perusahaan PT Lintech Duta Pratama selesai akhir 2023 nanti. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar