Tanbu Dukung Percepatan MPP

Pemkab Tanbu menghadiri MoU percepatan MPP oleh Kemenpan RB
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Dalam rangka terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerintah pusat menekan MoU percepatan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang digelar secara daring oleh Kementerian PAN RB, Selasa (28/6/2022).

Penandatanganan itu disaksikan langsung oleh Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Briyan Ajisoko, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gento Hariyadi.

Andi Aminuddin mengatakan, layanan MPP terbukti di daerah yang sudah menjalankannya. Ekonomi masyarakat mendapat dorongan yang lebih.

Sejauh ini jelasnya, Tanah Bumbu pun terus melakukan gebrakan. Agar ekonomi lokal pasca pandemi dapat membaik.

Salah satunya dengan memberikan kemudahan tumbuhnya iklim investasi di daerah. Seperti mempermudah pelayanan perizinan berusaha dan sebagainya.

Sekadar diketahui, Menpan RB Mahfud MD, mengatakan penyelenggaraan MPP merupakan wujud pelaksanaan reformasi di bidang pelayanan publik. Untuk menghadirkan pelayanan publik prima dan terintegrasi menuju pelayanan publik berkelas dunia.

Upaya ini secara khusus diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dalam proses perizinan berusaha. Sehingga mampu meningkatkan daya saing global yang berujung pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sebagaimana visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden RI.

Konsep penyelenggaraan MPP ini, sambung Mahfud, merupakan inisiasi yang bermula dari hasil studi tiru praktek pelayanan publik prima melalui konsep publik service hall di Georgia dan Asan Xidmat di Ajerbaizan.

Praktek-praktek ini terbukti dapat mentransformasi pelayanan publik di kedua negara tersebut dan berhasil mendapatkan pengakuan dan penghargaan secara internasional.

“Kebijakan penyelenggaraan MPP di Indonesia mulai diadaptasi sejak tahun 2017, pada awal pelaksanaan kebijakan MPP ditetapkan 4 (Empat) MPP percontohan, yaitu MPP DKI Jakarta, MPP Batam, MPP Surabaya, dan MPP Banyuwangi,” sebut Mahfud.

Dikatakannya, penyelenggaraan pelayanan publik MPP mengalami peningkatan dengan jumlah MPP yang beroperasi hingga Juni 2022 sebanyak 59 MPP.

Jika dilihat sebarannya, sebut Mahfud, berdasarkan Provinsi masih terdapat 11 Provinsi yang belum memiliki MPP. Sedangkan dilihat berdasarkan sebaran di Kabupaten/Kota, maka masih terdapat 449 Kabupaten/Kota yang belum memiliki MPP.

Ditambahkan Mahfud, sebagaimana arahan strategis dari Presiden RI Joko Widodo selaku Ketua Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, maka pada tahun 2024 diharapkan MPP sudah terbentuk di seluruh kabupaten/kota di Indonesia (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar