Dua Raperda Usulan Disetujui DPRD Tanbu, Begini Pembahasannya

Wakil Ketua DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Alaydrus saat menyampaikan kesepakatan bersama | Foto: Humas DPRD Tanbu
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) 2022 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha dan pengelolaan irigasi pada Kamis (21/4/2022).

Pada rapat paripurna kali ini, semua fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhir melalui juru bicara masing-masing fraksi-nya.

Dari Fraksi PDI-P Tanbu, Suci Ayu Inderayani, H Boby Rahman dari Gerindra, Golkar Andi Asdar Wijaya, PKB Dra Hj Darwati, serta Rezekinta Ompusunggu dari fraksi PAN Demokrat.

Kelima fraksi ini, menyampaikan catatan dan beberapa usulan, saran, serta harapan sebagai kesepakatan DPRD kepada pemerintah daerah Bumi Bersujud.

Setelah rancangan keputusan dibacakan sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Tanbu, H Mukhlis, lalu ditandatangani secara bersamaan.

Bupati Tanah Bumbu, Abah HM. Zairullah Azhar dalam sambutan dibacakan Sekda, Ambo Sakka mengucapkan terima kasih atas sinergitas DPRD Tanbu yang telah menyetujui dua raperda diajukan.

Menurutnya, tujuan dua raperda tersebut untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di Bumi bersujud.

"Perda disetujui ini, ialah untuk mewujudkan kemanfaatan air secara optimal dalam bidang pertanian dan perikanan baik air hujan air permukaan maupun air bawah tanah," tandasnya. (advertorial)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar