Jaksa Geledah Dinas LH Kotabaru, Selidiki Potensi Korupsi Rp1,9 Miliar

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kotabaru menggeledah kantor Dinas LH setempat, Rabu (23/2/22) siang tadi
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kotabaru menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru, Rabu (23/2/22).

Penggeledahan yang dipimpin Kasi Pidsus Roh Wiharjo, didampingi Kasi Intel Achmad Riduan, menyita sejumlah berkas.

"Terkait dugaan adanya penyalahgunaan anggaran dari kurun tahun 2021 - 2021," kata Riduan.

Penggeledahan itu atas perintah Kajari Andi Irfan Safruddin. Menindaklanjuti temuan-temuan janggal di beberapa kegiatan anggaran di instansi tersebut.

Adapun dugaan penyalahgunaan anggaran itu terdapat pada penyedia jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan pajak, perizinan kendaraan dinas operasional atau tahun anggaran 2020 sampai 2021.

Kata Riduan, dari data yang mereka temukan, terdapat potensi kerugian negara sekitar Rp1,9 miliar.

Dari pantauan wartawan, berkas yang dibawa dari kantor Dinas LH Kotabaru itu cukup banyak.

Berkas-berkas itu langsung diangkut ke kantor kejaksaan. Sekretaris Dinas LH Anas membenarkan, kantornya digeledah. "Dari jam dua siang sampai jam lima sore," jelasnya. (her/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar