Kejar Proses Kambatang Lima, Komisi I DPRD Kotabaru Temui Balitbangda Kalsel

Suasana pertemuan Komisi I DPRD Kotabaru dan Balitbangda Kalsel di Banjarbaru, Kamis (6/1)
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Langkah demi langkah menuju pemekaran Tanah Kambatang Lima (Takam Lima) terus bergerak. Terbaru, Komisi I DPRD Kotabaru menemui Balitbangda Pemprov Kalsel, mengejar hasil kajian pemekaran.

"Mengingat persyaratan DOB Takam Lima tinggal menunggu hasil kajian Balitbangda Provinsi Kalsel," kata anggota Komisi I Rabiansyah, Kamis (6/1) tadi.

Ia yang juga Ketua Tim Percepatan Pemekaran DOB Takam Lima menjelaskan, Balitbangda dan Tim Kajian Unlam siap bekerja jika DPRD dan Pemda Provinsi Kalsel sudah memberikan anggaran.

Sebagaimana disepakati dalam RDP di DPRD Kalsel sebelumnya, Pemprov Kalsel akan memberikan anggaran sebesar Rp250 juta untuk tim kajian. Namun anggaran akan digelontorkan Provinsi masih kurang.

Rabiansyah akan berkoordinasi dengan Pemkab Kotabaru dan Ketua DPRD menggelontorkan anggaran tambahan mempercepat penyelesaian kajian akademis yang ditargetkan tahun 2022 ini.

Dalam pertemuan Tim Percepatan Pemekaran DOB Takam Lima, menyerahkan data di dalamnya tersusun syarat administrasi yang diamanatkan Undang-Undang untuk pemekaran.

Pertemuan Komisi I DPRD Kotabaru dan Balitbangda Kalsel bertempat di kompleks perkantoran Pemprov Kalsel, berlangsung di ruang pertemuan kantor yang dihadiri Kepala Balitbangda Drs H Muhammad Amin, MT.

Selain itu, juga hadir Tim Kajian Akademis Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Dr Setia Budhi. (bek/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar