Dugaan Illegal Mining, Berada di Eks Konsesi Arutmin, Penyidikan Masih Jalan

Penyidik saat memeriksa tersangka illegal mining di Tanah Bumbu | Foto: Humas Polres Tanah Bumbu
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Dari hasil pemeriksaan Polres Tanah Bumbu, tambang diduga ilegal yang dilakukan PT Saraba Kawa (SBKW) di Tanah Bumbu dilakukan sejak tahun 2018.

"Waktu itu kawasan yang ditambang masih masuk izin konsesi PT Arutmin," jelas Kapolres AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas AKP H Ibrahim Made Rasa.

Tambah Made, hasil keterangan saksi ahli dari Kementerian ESDM, kegiatan tambang tersebut menyalahi aturan. Karena PT Saraba Kawa tidak memiliki izin di sana, plus tidak mengantongi kerja sama dengan Arutmin.

"Saraba Kawa memang punya izin dari Pemprov Kalsel pada 2016. Hanya dari titik koordinat, lokasi yang mereka tambang justru tidak berada dalam izin mereka," jelasnya.

Dari hasil penyidikan juga lanjutnya. Ditemukan data bahwa batu bara dikapalkan melalui pelabuhan PT Pelabuhan Swangi Indah dan PT Borneo Indo Raya.

Polres Tanah Bumbu sendiri telah menetapkan tiga tersangka. Dirut PT Saraba Kawa bernisial SR, KTT berinisial FR dan Dirut PT Pelabuhan Swangi Indah berinisial FC.

Sementara itu, pada data perseroan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum pada Profil Perusahaan PT SARABA KAWA Nama Perseroan PT SARABA KAWA dengan Nomor SP Data Perseroan AHU-AH.01.03-0281728, mencantumkan nama Syafruddin H Maming sebagai Komisaris.

Terkait hal itu Kapolres mengatakan, penyidikan belum sampai ke arah sana.  "Besok pastinya menanyakan dengan Kasat dan penyidiknya," kutip Made.

Jurnal Banua pun berupaya mengonfirmasi Syafruddin. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.

Saat ini, Polres Tanah Bumbu sendiri resmi menahan Dirut SBKW untuk kepentingan pemeriksaan.

Masih keterangan Polres Tanah Bumbu. Kasus ini terendus dari aduan masyarakat pada November silam. Warga mengeluh jalan rusak akibat mobilisasi alat berat.

Polisi lalu melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan. Senin (22/11), Polres melakukan tangkap tangan kegiatan tambang itu di Desa Mangkalapi Kecamatan Teluk Kepayang.

Mangkalapi sendiri berada di kaki pegunungan Meratus. Kualitas batu bara di sana tinggi. Terlihat dari tumpukan batu bara yang diberi garis polisi di pelabuhan. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar