Zairullah Minta Semua Patuh Prokes

Petugas mengontrol pelaksanaan prokes di jalanan. Bupati Zairullah Azhar meminta semua instansi membina desa-desa agar prokes bisa menjadi kebiasaan dalam keseharian warga Tanah Bumbu
JURNALBANUA.COM, BATULICIN – Wabah pandemi belum usai. Dari laporan Dinas Kesehatan, kasusnya terus bertambah.

Satu-satunya upaya yang terlihat efektif dalam mencegah penyebarannya adalah dengan melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.

Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar menginstruksikan seluruh SKPD di lingkup Pemkab Tanah Bumbu agar memberikan pembinaan penegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di D
Desa-desa.

Instruksi Bupati tersebut dilakukan dalam rangka penegakan protokol kesehatan sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid 19 di desa se Tanah Bumbu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanbu, Nahrul Fajeri, Rabu (28/4) mengatakan, sesuai instruksi tersebut maka seluruh SKPD akan melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi penegakan protokol kesehatan di desa.

“Masing-masing SKPD membina beberapa desa terkait penegakan prokes Covid 19,” sebut Nahrul.

Sebagai contoh, ujar Nahrul, Dinas PMD yang dipimpinnya akan membina sebanyak 8 Desa yang tersebar di beberapa Kecamatan. Ia berharap melalui pembinaan ini, penyebaran Covid 19 di Bumi Bersujud dapat diantisipasi.

Kepada seluruh masyarakat, juga diminta melaksanakan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Selain itu, juga diminta untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh agar terhindar dari infeksi Covid 19.

"Pandemi ini bisa kita cegah dengan melakukan prokes yang ketat. Semua harus disiplin. Karena kalau tidak, maka sudah dikendalikan penyeberannya. Itu pentingnya kontrol petugas di lapangan, supaya masyarakat bisa disiplin," ujar Kadinkes Setia Budi.

Sementara itu, dari pantauan wartawan di lapangan, kehidupan warga terkesan mulai normal. Tempat-tempat umum sudah mulai ramai. Walau begitu, pengelola sarana tetap memberlakukan protokol kesehatan bagi pengunjung. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar