Dewan Minta Satgas Normalisasi Sungai Bekerja Maksimal

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Tugiatno
JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Tim Satgas Normalisasi Sungai yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Banjarmasin dan sudah diberi SK Walikota untuk mengantisipasi musibah banjir dan air pasang, diharapkan dapat bekerja maksimal. 

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Tugiatno menginginkan tim yang bekerja, benar-benar serius dalam bertugas, agar langkah antisipasi dan penanganan hingga normalisasi sungai dapat diwujudkan.

“Sebab kami yakin, bila Satgas Normalisasi Sungai bekerja maksimal. Maka hasilnya juga dapat dicapai dengan baik,” ujar Tugiatno usai meninjau proses normalisasi sungai dan pembongkaran bangunan di kawasan Jalan Pandu, Jum'at (5/2/2020). 

Dikatakannya, terkait pembongkaran bangunan yang dinilai mengganggu dan menghambat arus air, dapat dilaksanakan tanpa pandang bulu. Bila ada kendala, maka diatasi dengan mencari solusi terbaik bersama tim dan jajaran terkait. 

“Warga kami yakini juga sangat mendukung langkah normalisasi sungai ini, sebab sudah merasakan sendiri dampak dan akibat bila fungsi sungai hilang. Bencana banjir dan lainnya sudah terjadi,” ingatnya. 

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika mengatakan, Satgas Normalisasi Sungai mempunyai tugas melakukan pendataan bangunan yang masih ada di bantaran sungai yang dinilai menutupi aliran sungai. 

Dasar Surat Edaran (SE) nomor 1 tahun 2021yang dikeluarkan Wali Kota Banjarmasin tersebut adalah Perda nomor 14 tahun 2009 tentang Bangunan Panggung, dan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin nomor 15 tahun 2012 tentang izin mendirikan bangunan panggung, serta Perda nomor 31 tahun 2012 tentang Penetapan Pengaturan Pemanfaatan Sepadan sungai dan bekas sungai.(saa/shd/jb). 


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar