Beri Sertifkat Gratis, Wabup Ready Kambo Berharap Dapat Tingkatkan Ekonomi Warga

Wabup Ready Kambo menyerahkan sertifikat tanah kepada warga didampingi Kepala BPN Roni LP Sitanggang, di Gedung ATR BPN Kelurahan Gunung Tinggi, Selasa (5/1/20) tadi.
Wabup Ready Kambo saat menyerahkan sertifikat secara simbolis
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Wabup Ready Kambo menyerahkan sertifikat tanah kepada warga didampingi Kepala BPN Roni LP Sitanggang, di Gedung ATR BPN Kelurahan Gunung Tinggi, Selasa (5/1/20) tadi.

Penyerahan sertifikat gratis tersebut merupakan program pemerintah pusat. Yang digagas untuk memberikan kepastian legalitas lahan warga di daerah.

"Gunakan dengan baik. Jangan sampai hilang," pesan Ready Kambo kepada warga.

Menurut wakil bupati, program yang digagas Presiden Joko Widodo tersebut mendapat apresiasi dari warga. "Selama ini mereka ada yang kesulitan mengurus berkas. Jadi program ini sangat membantu," tekannya.

Tambahnya, dengan adaya legalitas kepemilikan lahan, warga akan punya kepastia untuk mengembangkan kegiatan ekonomi mereka.

"Saat ini legalitas menjadi dasar pijakan untuk melakukan usaha. Semoga dengan adanya sertifikat itu dapat menunjang kemajuan ekonomi warga Bumi Bersujud," tandasnya.

Selain penyerahan sertifikat tanah kepada warga, pihak BPN turut menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Kementrian Agama Tanbu. Serta penyerahan sertifikat tanah aset kepada Pemerintah Daerah yang diwakili Dinas Perumahan dan Pemukiman Pertamanan setempat.

Bersamaan itu, penyerahan dilakukan serentak se Indonesia. Ditandai acara penyerahan simbolis melalui virtual dengan hadirnya Presiden RI Joko Widodo di Gedung Sekretariat Negara Jakarta.

Dalam kesempatan itu Presiden berpesan agar warga menggunakan sertifikat secara baik dan penuh manfaat. Terlebih lagi dapat menunjang kegiatan usaha yang akan dijalani.

Tentunya ungkap Joko Widodo, sertifikat dapat dianggunkan untuk pinjaman modal ke pihak perbankan.

“Satu pesan saya, hati hati menggunakan anggunan itu, kalau mau pinjam modal lihat dulu kemampuan bayarnya, Kalau meleset perhitungan maka sertifikat anda akan hilang atas dasar jaminan itu," ungkapnya. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar