Bambang Yanto Permono menunjukkan fotocopy KTA Ibnu Sina sebagai kader Demokrat |
Untuk mastikan Ibnu Sina sebagai kader, Demokrat pun telah mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dengan Nomor 1220908200007975 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono.
Melihat KTA yang dikeluarkan, ternyata Ibnu Sina sudah menjadi kader Demokrat jauh sebelum maju mencalonkan diri di Pilwali Banjarmasin sebagai calon petahana yang digelar 9 Desember 2020 lalu.
Hal itu dibuktikan dengan tanggal dikeluarkannya KTA, yakni tertanggal 28 Agustus 2020.
Bambang Yanto Permono kepada sejumlah awak media mengatakan, masuknya Ibnu Sina menjadi kader partai berdasarkan keinginan sendiri dan tidak ada paksaan dari pihak manapun. Meski Demokrat merupakan salah satu pengusung di Pilwali 2020 lalu.
“Ini atas keinginan beliau sendiri dan tidak ada paksaan dari pihak manapun,” ucap Bambang didampingi pengurus DPC Demokrat lainnya.
Sebagi kader Demokrat, sebut Bambang, Ibnu Sina punya hak dan kewajiban yang sama dengan kader partai Demokrat lainnya. Artinya, semua aturan yang berlaku berdasarkan AD/ART partai harus dijalankan dengan baik.
“Sebagai kader, harus taat dan patuh aturan yang sudah diatur oleh partai. Apalagi, status beliau sebagai Walikota Banjarmasin,” katanya.
Pihaknya pun berharap Ibnu Sina dapat menjalankan tugas sebagai Walikota Banjarmasin dengan amanah.
“Jadi saat ini sudah jelas, tidak 'Tatarang Upih' lagi. Sudah terang sekarang, Ibnu Sina sebagai kader Partai Demokrat,” tambahnya.(saa/shd/jb).
Posting Komentar