Ketangkap Basah Pakai Sabu di Rumah, Polres Kotabaru Bawa ke Jeruji Besi

Resnarkoba Polres Kotabaru kembali berhasil mengungkap kasus penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Ilustrasi pesta sabu
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Resnarkoba Polres Kotabaru kembali berhasil mengungkap kasus penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Resnarkoba mengamankan dua pelaku penyala guanaan Narkoba.

Tersangka PW (40), yang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, diamankan petugas di Jl Wiramartas Rt 16 Desa Rampa Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru tepatnya di rumah kediamannya, pada senin (25/1).

Setelah dilakukan penangkapan, ternyata sabu yang ditemukan adalah milik LS (40).

Polisi pun bertindak cepat melakukan penangkapan terhadap LS (40) di rumah kediamannya tepatnya di Jl Veteran RT 003 RW 001 Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalui Kasat Narkoba AKP Tumbur Sirait, kepada Jurnal Banua, Rabu (28/1) membenarkan telah mengamankan dua pelaku penyalagunaan sabu.

Dijelaskannya, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka PW (40) sering mengkonsumsi sabu.

Kemudian setelah mendengar informasi tersebut anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan.

"Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumah dan ditemukan barang bukti di dalam kamar tepatnya di atas lemari berupa satu buah pipet kaca yang masih ada sisa sabu," jelasnya. (her/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar