Empat Sekolah Mau Direhab

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kotabaru H Akhmad Rivai (kanan) meninjau sekolah yang akan direhab
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Kabupaten Kotabaru tahun 2021 ini mendapatkan 4 unit rehabilitasi dan renovasi untuk ruang sekolah dasar negeri (SDN).

Empat dari 10 unit SDN akan direhabilitasi tersebar di Kalimantan Selatan oleh Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Renovasi dan rehabilitasi 4 unit SDN di Kotabaru bersumber dari APBN. Hal tersebut diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kotabaru H Akhmad Rivai.

Disampaikan Rivai usai meninjau proses pembangunan renovasi SDN Betung, Kecamatan Pulaulaut Timur.

Adapun sarana dan prasarana sekolah direhabilitasi dan direnovasi dari sebanyak 10 unit di Kabupaten Tanah Bumbu, Kotabaru, Tapin dan Hulu Sungai Selatan dengan alokasi nilai kontrak sebesar Rp16.432.490.000.

Kegiatan oleh Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR untuk Kotabaru. 

Empat unit SDN di Kotabaru antara lain, SDN Betung, Kecamatan Pulaulaut Timur, SDN Hapungu Kecamatan Hampang, SDN Rampa Manunggul Kecamatan Sampanahan, dan SDN Balaimea Kecamatan Pamukan Utara.

"Pelaksanaan kegiatan 210 hari kalender yang dimulai tanggal kontrak 16 Oktober 2020 dengan didukung mebeler sekolah berupa meja kursi dari alokasi APBD Kabupaten Kotabaru," katanya. 

Rivai berharap hasil pekerjaan bangunan rehabilitasi dan renovasi dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk dioperasikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dimintai tanggapannya, orang tua murid mengaku gembira dengan adanya bantuan tersebut.

"Semoga pandemi bisa segera berlalu. Sehingga anak-anak dapat kembali turun ke sekolah," kata Duki warga di Jelapat, Kecamatan Pulau Laut Utara.

Sementara itu, Ketua DPRD Syairi Mukhlis meminta pengerjaan rehab itu nanti benar-benar diawasi dengan maksimal. Agar pekerjaannya sesuai dengan waktu dan mutu yang telah ditentukan. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar