Lilin Intan Sambut Tahun Baru, Natal Usia Begini Dilarang ke Gereja

Beberapa pendeta mengatakan, ibadah Natal nanti mayoritas akan dilakukan via siaran online. Mengantisipasi kerumunan Natal di masa pandemi.
Gelar operasi Lilin Intan di Kotabaru
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Beberapa pendeta mengatakan, ibadah Natal nanti mayoritas akan dilakukan via siaran online. Mengantisipasi kerumunan Natal di masa pandemi.

Hal itu terungkap dalam rapat kesiapan operasi Lilin Intan Polres Kotabaru, Senin (21/12) tadi. "Masalah keramaian jadi poin penting dalam pergantian tahun dan ibadah Natal nanti," ujar Kapolres AKBP Andi Adnan Syafruddin.
 
Sekadar diketahui, menyambut perayaan Natal dan pergantian tahun, Polres Kotabaru melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Intan 2020.

"Kegiatan Ops Lilin Intan dilaksanakan selama lima belas hari," kata Kapolres.

Selanjutnya setelah kegiatan apel gelar pasukan tersebut selesai Kapolres Kotabaru bersama dengan para tokoh agama melanjutkan rapat kordinasi terkait kesiapan pelaksanaan ibadah Hari Raya Natal.

Baberapa pendeta di Kotabaru menyampaikan kesiapannya dalam pelaksanaan ibadah menyambut Hari Raya Natal. "Pelaksanaan ibadah di hari natal teapa mengutamakan protokol kesehatan sebagian besar mengunakan vicon dan live streaming," kata seorang pendeta.

Dijelaskannya lebih lanjut, selain beribadah dengan jaga jarak sekitar 1 sampai 1,5 meter, mereka juga membatasi orang-orang yang hadir ketempat ibadah, 

"Usia di atas 50 tahun, dan di bawah 8 tahun, tidak diperbolehkan beribadah di gereja," jelasnya. (hri/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar